Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Bontang PPKM level 3, Pemkot Bakal Kurangi Kegiatan Seremonial

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Februari 2022
in Daerah, Health, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Bontang PPKM level 3, Pemkot Bakal Kurangi Kegiatan Seremonial

Wali Kota Bontang Basri Rase.

531
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kegiatan seremonial yang sifatnya menimbulkan kerumunan, seperti pada kegiatan yang sering dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dikurangi oleh Pemkot Bontang. Menyusul, status PPKM naik level 3.

Sebagai upaya menekan masifnya penyebaran Virus Covid -19 di Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pembatasan kegiatan di masyarakat utamanya dilingkup Pemerintahan Bontang perlu dilakukan.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Olehnya, Pemkot perlu memperketat sejumlah kegiatan seremonial yang sifatnya menimbulkan kerumunan.

“Yang akan diperketat pada internal kami di pemerintah itu, terkait pada kegiatan seremonial. Bukan saja dikurangi, mungkin sebagian akan ditiadakan. Seperti kegiatan olahraga, ekspo dan acara hiburan lainnya,” ujarnya Senin (14/2/2022).

Selain itu dijelaskan Basri, perjalanan dinas akan dibatasi. Namun perjalanan dinas tersebut melihat keperluan urgensinya.

“Perjalanan dinas, akan kita batasi. Misalnya mengurangi jumlah yang dinas, kalau biasanya 5 hingga 4 orang, kita kurangi 1 hingga 2 orang saja,” tambahnya.

Meski begitu dikatakan Basri Rase, skema penetapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 tersebut bakal dibahas lebih lanjut bersama tim satgas Covid-19, esok pada Selasa 15 Februari 2022.

“Semua itu besok akan kita putuskan, karena saya tidak mau berpendapat pribadi. Besok akan kita bahas bersama seluruh tim satgas Covid-19,” pungkasnya. (Ars)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Peringati HPSN 2023, Pemkab Kukar Bersama Masyarakat Gelar Aksi Pungut Sampah

Peringati HPSN 2023, Pemkab Kukar Bersama Masyarakat Gelar Aksi Pungut Sampah

21 Februari 2023
Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

Tantangan Era Digital, Damayanti Ajak Pemuda Samarinda Lebih Bijak Bersosial Media

20 Mei 2025
Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

16 Juli 2023
Dewan Pers Jelaskan Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Dewan Pers Jelaskan Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

28 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...