Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar serius menjaga tingkat cakupan Universal Health Coverage (UHC).
Penurunan kepesertaan BPJS Kesehatan di sejumlah daerah, termasuk Samarinda, dinilai dapat mengancam keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan dari pemerintah pusat.
Peringatan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang menyoroti potensi hilangnya alokasi Jaminan Pelayanan Nasional (JPN) dari Kementerian Kesehatan apabila capaian UHC tidak segera diperbaiki.
“Kalau UHC-nya turun terus, maka JPN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan. Ini berarti manfaat iuran dari pusat terhenti, dan beban itu harus ditanggung oleh daerah. Padahal kita bisa memanfaatkan dana APBN, tapi justru hilang karena tidak kita jaga,” tegas Darlis, baru-baru ini di Samarinda.
Cakupan UHC merupakan indikator utama dalam menilai keberhasilan sistem jaminan kesehatan nasional.
Menurut Darlis, membiarkan cakupan UHC menurun sama saja dengan menyia-nyiakan peluang dana pusat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika JPN dihentikan, maka beban pembiayaan peserta akan sepenuhnya ditanggung oleh APBD, yang tentu akan membebani fiskal daerah dan berisiko mengorbankan sektor pembangunan lainnya.
“Kami mendorong agar ada kebijakan afirmatif di tingkat daerah untuk mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui pembiayaan bersama dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
DPRD Kaltim juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak bersikap pasif. Penurunan UHC bukan hanya masalah angka, tetapi menyangkut keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat dan pengelolaan anggaran yang efisien.(Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post