Inspirasa.co – Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, meminta PT Wijaya Karya (Wika) untuk melakukan rekrutmen ulang bagi tenaga kerja skill dan non skill melalui disnaker. Lantaran perekrutan tenaga kerja pipe fitter secara sistem borongan ‘melalui mandor’ yang sebelumnya dilakukan, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, ia meminta hasil dari perekrutan juga harus dilaporkan ke disnaker Bontang. Pun meminta PT Wika untuk mengklarifikasi pernyataannya kepada masyarakat soal tenaga kerja lokal yang dianggap tidak mampu.
Sementara itu terkait, persoalan 2 mandor dengan para pekerja borongan diproyek pembangunan pabrik Amonium Nitrat yang dikerjakan PT Wika, juga turut diminta untuk dievaluasi.
Hal itu ditegaskan disnaker lantaran PT Wika yang mengakomodir 2 mandor tersebut juga telah melanggar aturan ketenagakerjaan, karena merekrut pekerja tanpa bendera dan tanpa sepengetahuan disnaker.
“Kami minta PT Wika untuk melakukan evaluasi dan mengklarifikasi soal pernyataan tenaga kerja lokal yang dianggap tidak mampu,” tegas Abdu Safa Muha usai rapat bersama manajemen PT Wika di Disnaker Bontang pada Rabu (25/5/2022).
Sementara itu, Manajer Proyek PT Wika, Hadi Prasetyo mengaku akan membuka kembali perekrutan tenaga kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai Perda nomor 10 tahun 2018.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang menilai pekerja lokal tidak mampu tersebut. Meski begitu ia mengakui bahwa kualitas pekerja lokal sudah cukup bagus.
Discussion about this post