Rabu, Juli 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPM-PTSP Perkuat Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Wajib Melaporkan LKPM, Ada Sanksi Jika Diabaikan

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sosialisasikan pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang. Rabu (2/7/2025).

Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sosialisasikan pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang. Rabu (2/7/2025).

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) perkuat realisasi peningkatan penanaman modal kepada pelaku usaha non-UMK di Bontang.

Realisasi ini didorong sesuai dengan kondisi ril di lapangan, lewat sosialisasi pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang. Rabu (2/7/2025).

Baca juga :

Program Mental Health Pemkot Bontang, Cetak Kualitas SDM Generasi Muda Unggul Akademik dan Spiritual

Penjaga Rumah Ibadah Lintas Agama Bontang Dapat Penghargaan Perjalanan Religi Gratis, Akan Dilaunching Pemkot Bontang, Ini Daftar Nama Penerima

Sudarmi, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, mengatakan, Pemkot berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha.

Bagaimana mereka harus disiplin melaporkan kewajibannya untuk kegiatan penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Muaranya adalah laporan realisasi penanaman modal di Bontang dapat meningkat, sesuai dengan kondisi ril di lapangan.

Pemahaman LKPM terhadap 80 pelaku usaha non-UMK yang hadir berasal dari berbagai latar belakang usaha.

Salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM adalah minimnya pemahaman terhadap prosedur dan substansi laporan.

“Banyak pelaku usaha mengira pelaporan LKPM berkaitan dengan pajak atau keuntungan usaha. Padahal tidak. Yang dilaporkan hanya biaya operasional dan serapan tenaga kerja,” jelas Sudarmi.

“Ada yang baru pertama kali melapor, tapi ada juga yang sebelumnya sudah melapor namun mengalami kendala,” sambungnya.

Maka itu, pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko ini menjadi sarana penyegaran informasi, mengenai pembaruan regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Berdasarkan pembaruan regulasi tersebut, DPM-PTSP Bontang mengingatkan bahwa pelaporan LKPM bersifat wajib dan memiliki sanksi tegas jika diabaikan.

“Jika tidak melapor, ada tahapan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha. Proses ini bisa berlangsung dalam kurun waktu dua bulan jika tidak direspons,” tegasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), DR Teguh Santosa

Langkah Rektor USK Laporkan Penulis Opini ke Polisi, JMSI Sebut Keliru, Harus Diselesaikan melalui UU Pers

DPRD Samarinda Desak Pendekatan Komprehensif dan Anggaran Khusus untuk Tangani Anak Jalanan

DPRD Samarinda Desak Pendekatan Komprehensif dan Anggaran Khusus untuk Tangani Anak Jalanan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

13 Mei 2023
Foto: Andi Satya Adi Saputra Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dalam audiensi besama PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Kamis (15/5/2025) sore.

Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP

16 Mei 2025
Bontang Turun Level 3, Raking Desak Pemkot Gelar PTM di Sekolah

Bontang Turun Level 3, Raking Desak Pemkot Gelar PTM di Sekolah

24 Agustus 2021
Disnaker Sebut Sub Kontraktor PT Wika, Belum Menyampaikan Laporan Pemborongan dan Pencatatan PKWT

Disnaker Sebut Sub Kontraktor PT Wika, Belum Menyampaikan Laporan Pemborongan dan Pencatatan PKWT

2 Maret 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerataan Infrastruktur Kukar: Salehuddin Dukung Penuh Jalan Penghubung Hulu Bernilai Rp50 Miliar 8 Juli 2025
  • Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Fuad Minta Tindakan Nyata 8 Juli 2025
  • Sarkowi V. Zahry: Penunjukan Tim Ahli Kewenangan Gubernur, DPRD Fokus Awasi Kinerja 8 Juli 2025
  • DPRD Kaltim Siap Adaptasi Pemilu Terpisah 2029, Tunggu Rincian Teknis dari Pusat 8 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...