Selasa, Juli 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Berang, Bakal Kuliti Penyebab dari Dua Perusahaan Peraih Proper Merah

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Mei 2026
in Business, Daerah, Lingkungan
0
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib

Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi C DPRD Kota Bontang mengambil langkah tegas menyikapi rapor merah pengelolaan lingkungan yang diterima dua perusahaan di Bontang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam waktu dekat, parlemen akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang serta manajemen PT KNI dan BBRI untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga :

Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik!

HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22%

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa status Proper Merah bukan perkara sepele.

Pemanggilan ini bertujuan untuk menguliti secara detail persoalan lingkungan tersembunyi yang gagal diselesaikan oleh kedua perusahaan tersebut.

“Ini tidak bisa dianggap enteng. Pasti ada persoalan serius yang tidak terselesaikan oleh kedua perusahaan ini hingga kementerian mengeluarkan rapor merah,” ujar Sahib dengan nada tegas saat diwawancarai.

Menelusuri Kelalaian Pengawasan Dokumen Lingkungan

Sahib menjelaskan, salah satu fokus utama dalam pemanggilan nanti adalah membedah dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Langkah ini krusial untuk memetakan siapa yang sebenarnya kecolongan dalam fungsi pengawasan.

Jika Dokumen Tingkat Daerah; Pemerintah Kota Bontang yang wajib bertanggung jawab penuh.
Jika Dokumen Tingkat Provinsi/Pusat: Kewenangan pengawasan berada di level atas, namun daerah tetap terkena imbasnya.

“Kami akan lihat dulu UKL-UPL-nya dibuat oleh siapa. Kalau dibuat di daerah, maka daerah yang kecolongan dan harus bertanggung jawab. Kalau di provinsi atau pusat, tentu koordinasinya di sana,” jelasnya.

Masyarakat Bontang yang Menikmati Kerusakan, Bukan Orang Pusat

Sahib mengingatkan bahwa dampak dari abainya perusahaan terhadap lingkungan bersifat jangka panjang dan langsung mengancam kualitas udara, laut, serta air di sekitar kawasan industri Bontang. Ia menekankan agar perusahaan tidak berlindung di balik izin pusat ketika merusak ruang hidup masyarakat lokal.

“Yang menikmati kerusakan lingkungan itu masyarakat Kota Bontang, bukan orang provinsi atau pusat! Jadi wajib hukumnya ada pertanggungjawaban konkret,” cetus Sahib.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran regulasi lingkungan hidup tidak main-main. Ada konsekuensi hukum berat yang menanti, mulai dari denda administratif hingga sanksi pidana.

Perusahaan Skala Internasional Berrapor Merah

Secara khusus, Sahib menyoroti PT KNI. Sebagai raksasa industri dengan mayoritas saham asing dan memegang status sebagai satu-satunya produsen amonium nitrat di Indonesia, predikat Proper Merah ini dinilai sebagai tamparan keras.

“KNI ini bukan perusahaan kecil, ini skala internasional. Ketika perusahaan sebesar ini dapat rapor merah, tentu publik bertanya-tanya, ada apa? Mengapa pengelolaan lingkungannya seburuk itu?” kritik Sahib.

Melalui pemanggilan ini, DPRD Bontang berharap ada transparansi total mengenai pelanggaran yang terjadi, sekaligus memaksa kedua perusahaan segera melakukan langkah perbaikan radikal demi keselamatan warga Bontang ke depan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam

DPRD Bontang: Stop Tarik Retribusi Pasar Pakai Tunai, Saatnya Beralih ke Barcode

Foto: Pelaksanaan diskusi dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. (Istimewa)

Jurnalis Bontang Nobar Pesta Babi, Bahas Keberpihakan Media hingga Ketimpangan Pembangunan di Indonesia

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Insiden Kebakaran Bigmall Samarinda, Subandi Desak Evaluasi Menyeluruh

Insiden Kebakaran Bigmall Samarinda, Subandi Desak Evaluasi Menyeluruh

7 Juni 2025
Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

2 April 2023
Efisiensi Penanganan Kasus Yang Melibatkan DPRD Kaltim: Darlis Pattalongi Usulkan Pembentukan Pansus Gabungan

Efisiensi Penanganan Kasus Yang Melibatkan DPRD Kaltim: Darlis Pattalongi Usulkan Pembentukan Pansus Gabungan

12 Mei 2025
DPPKB Kutim luncurkan aplikasi Stop Stunting.

Tangani Stunting, DPPKB Kutim Luncurkan Aplikasi Stop Stunting

20 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
  • Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan 11 Juli 2026
  • Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...