Kamis, Agustus 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Targetkan Raperda Penyerahan Aset Perumahan Rampung Tahun Ini

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Targetkan Raperda Penyerahan Aset Perumahan Rampung Tahun Ini

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan fasilitas umum (fasum) perumahan dipatok rampung tahun ini oleh DPRD Kota Samarinda.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus puluhan kawasan permukiman yang telantar akibat ditinggal pergi oleh pengembang (developer) yang bangkrut.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan regulasi ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mengambil alih aset. Selama ini, pemkot tidak bisa menyita atau merawat fasum tersebut karena terbentur status kepemilikan.

Kasus perumahan mangkrak ini banyak ditemukan di wilayah berkembang seperti Sambutan hingga Batu Besaung, di mana pengembang mengalami pailit sebelum melakukan serah terima aset ke pemerintah. Akibatnya, warga dirugikan karena fasilitas publik di lingkungan mereka tidak terurus.

“Raperda ini sedang kami susun untuk memberikan kepastian hukum. Target kami bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Kamaruddin, Jumat (19/6/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa aturan ini bukan untuk penyitaan sepihak, melainkan menyediakan jalur legalitas yang jelas bagi pemerintah demi melindungi hak warga.

“Selain skema peralihan, Raperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi pengembang yang mengabaikan kewajibannya,” tegasnya.(Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Harus Hadiri Sertijab dan Lepas Kenang Kepala Lapas (istimewa).

Lepas Sambut Kalapas Bontang, Wawali Agus Haris Tekankan Sinergi dan Inovasi Pembinaan

DPRD Samarinda Dorong Kemitraan dengan Dealer Kendaraan untuk Perkuat Sistem Parkir Berlangganan

DPRD Samarinda Dorong Kemitraan dengan Dealer Kendaraan untuk Perkuat Sistem Parkir Berlangganan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

29 Juni 2022
Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

1 Juli 2021
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

21 Maret 2025
Sekda Kukar Sunggono: Capaian Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat Memberikan Dampak Cukup Baik

Sekda Kukar Sunggono: Capaian Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat Memberikan Dampak Cukup Baik

11 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
  • Dinkes Temukan Bakteri Patogen, Wakil Wali Kota Bontang Audit Sistem Distribusi MBG 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...