Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Raperda Usulan Pemkab Mendapat Catatan Penting dari Fraksi Golkar DPRD Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

976
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 soal penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/05/2024).

Mewakili Fraksi Golkar, Arang Jau menyampaikan sejumlah catatan penting sebelum dua raperda tersebut dibahas lebih jauh. Sebab, rencana payung hukum itu sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran misalnya. Menurut Arang Jau, peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat. Baik harta benda bahkan korban jiwa serta berdampak langsung terhadap lingkungan.

“Peristiwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk hal ini disebabkan, antara lain faktor instalasi listrik yang tidak memenuhi standar, aktifitas masyarakat yang tidak aman seperti lalai menggunakan peralatan listrik , tindakan atau perbuatan dengan sengaja membakar lahan dan sebagainya,” tuturnya.

Ia berpesan agar pemerintah hadir dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat. Demikian pula dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur.

“Kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa,” jelasnya.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum. Arang Jau memberikan pandangan fraksi Golkar. Ia mengatakn, sebagai konsekuensi dampak pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi maka timbul masalah sosial masyarakat yang semakin kompleks.

“Untuk itu keberadaan hukum dalam masyarakat khususnya Perda Ketertiban Umum yang bersifat mengatur dan memaksa, serta penegakan hukum, sangat diperlukan guna menjamin ketertiban, keamanan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali,” jelasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Lewat Paripurna Ke-23, Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Harap Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kegiatan Bontang Siaga Bersama SAKA POM yang digelar Sabtu (26/7/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Pemkot Bontang dan SAKA POM Serukan Peran Aktif Pemuda Lawan Produk Berbahaya

26 Juli 2025
Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Agus Haris: Pemerintah dan Pemuka Agama Harus Bersinergi

Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Agus Haris: Pemerintah dan Pemuka Agama Harus Bersinergi

19 Juli 2022
Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

15 Oktober 2025
Bagus Surya Saputra: Dispora Kaltim Akan Rutin Laksanakan Kegiatan Keolahragaan

Bagus Surya Saputra: Dispora Kaltim Akan Rutin Laksanakan Kegiatan Keolahragaan

18 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...