Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional, News, Politik
0
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Foto istimewa salah satu areal tambang batu bara di Kaltim

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara penyebab maraknya tambang ilegal di Kaltim.

“Kemajuan tambang ilegal setelah UU 3/2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?” tegas Isran Noor saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senin (11/4/2022).

Baca juga :

Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK

Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online

Isran menjelaskan hal tersebut terjadi karena semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat.

Selain itu menurutnya, soal pengawasan pertambangan, harusnya terintegrasi. Yakni dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Makadari itu, Isaran meminta DPR RI untuk memikirkan aturan, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang.

Isran berbagi kisah, saat ia masih menjabat Bupati Kutai Timur. Di mana urusan tambang Galian C pun ia berikan kepada camat, dengan tujuan semua bisa terkontrol dengan baik.

“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastruktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” kata dia .

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Penting untuk Ekonomi, Agus Aras Dukung Peningkatan Jalan di Kutim dan Berau

Penting untuk Ekonomi, Agus Aras Dukung Peningkatan Jalan di Kutim dan Berau

13 April 2025
Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

6 April 2023
APBD Perubahan 2023 Telah Disahkan, Seno Aji : Optimalisasi APBD untuk Kemajuan Ekonomi dan Pembangunan di Kalimantan Timur

APBD Perubahan 2023 Telah Disahkan, Seno Aji : Optimalisasi APBD untuk Kemajuan Ekonomi dan Pembangunan di Kalimantan Timur

21 Agustus 2023
Api menghanguskan rumah warga di kawasan padat penduduk Jalan Diponegoro, Gang Selamat, RT 12, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim, Kamis (2/10/2025) pukul 04.20 Wita. (Foto dokumentasi Disdamkar Samarinda)

Kebakaran di Jalan Diponegoro Samarinda Hanguskan 20 Rumah dan 6 Unit Motor Milik Warga

2 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...