Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional, News, Politik
0
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Foto istimewa salah satu areal tambang batu bara di Kaltim

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara penyebab maraknya tambang ilegal di Kaltim.

“Kemajuan tambang ilegal setelah UU 3/2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?” tegas Isran Noor saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senin (11/4/2022).

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Isran menjelaskan hal tersebut terjadi karena semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat.

Selain itu menurutnya, soal pengawasan pertambangan, harusnya terintegrasi. Yakni dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Makadari itu, Isaran meminta DPR RI untuk memikirkan aturan, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang.

Isran berbagi kisah, saat ia masih menjabat Bupati Kutai Timur. Di mana urusan tambang Galian C pun ia berikan kepada camat, dengan tujuan semua bisa terkontrol dengan baik.

“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastruktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” kata dia .

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sinergi Antara Pemuda Nasyiatul Aisyiyah dan Dispora Kaltim: Meningkatkan Pemuda untuk Bumi Etam

Sinergi Antara Pemuda Nasyiatul Aisyiyah dan Dispora Kaltim: Meningkatkan Pemuda untuk Bumi Etam

20 November 2023
Salehuddin Apresiasi Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim: Bentuk Kepedulian Nyata

Salehuddin Apresiasi Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim: Bentuk Kepedulian Nyata

5 Juli 2025
Foto: Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Langgam Kreasi Budaya Hidupkan Ekosistem Musik Tradisional yang Kuat dan Berkelanjutan Berbasis Tradisi Nusantara

27 Mei 2025
Sigit mengambil formulir penjaringan Bacalon Wali Kota, di DPC PKB Kota Bontang. Kamis (25/4/2024) pagi.

Sigit Sebut KTP Dukungan Maju Jalur Independen Sudah Terkumpul 13 Ribu

25 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...