Jumat, April 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional, News, Politik
0
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Foto istimewa salah satu areal tambang batu bara di Kaltim

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara penyebab maraknya tambang ilegal di Kaltim.

“Kemajuan tambang ilegal setelah UU 3/2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?” tegas Isran Noor saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senin (11/4/2022).

Baca juga :

Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat

Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

Isran menjelaskan hal tersebut terjadi karena semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat.

Selain itu menurutnya, soal pengawasan pertambangan, harusnya terintegrasi. Yakni dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Makadari itu, Isaran meminta DPR RI untuk memikirkan aturan, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang.

Isran berbagi kisah, saat ia masih menjabat Bupati Kutai Timur. Di mana urusan tambang Galian C pun ia berikan kepada camat, dengan tujuan semua bisa terkontrol dengan baik.

“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastruktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” kata dia .

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Pemerataan Fasilitas Pendidikan

DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Pemerataan Fasilitas Pendidikan

17 Juni 2025
Adnan Faridhan Berikan Solidaritas untuk Korban Banjir Loajanan

Adnan Faridhan Berikan Solidaritas untuk Korban Banjir Loajanan

14 Mei 2025
Ket foto : Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha

Disdikbud Persilahkan UMKM Berjualan di BCC Asal Tak Ganggu Jalur Peserta

24 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

Amir Tosina Soroti Banjir di Guntung, Minta Pemkot Maksimalkan Penanganan

29 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Tak Ingin Anak-Anak Terhambat, Legislator Kaltim Shemmy Kirim Bantuan Meja, Al-Qur’an dan Iqro ke RT 45 Berbas Tengah 9 April 2026
  • Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda 9 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...