Sabtu, September 20, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Harga Tanah Warga di Loktunggul Ditawar Rp10.000 Per Meter Jauh dari Harga NJOP, Agus Haris: Merugikan Masyarakat

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, bersama DPMPTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perkim, serta Lurah Bontang Lestari. Senin (8/7/2024).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, bersama DPMPTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perkim, serta Lurah Bontang Lestari. Senin (8/7/2024).

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan kekesalannya terhadap harga tanah warga di Loktunggul, Bontang Lestari yang ditawar untuk dijual kepada perusahaan dengan harga yang sangat rendah, yakni hanya Rp10.000 per meter.

Diungkapkan Agus Haris bahwa harga tanah yang ditawarkan tersebut jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100.000 per meter.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

Harga yang sangat rendah ini pun disebut tidak adil dan merugikan masyarakat setempat. Dan pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh perusahaan jika harga tersebut tidak layak.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya jika terlalu rendah. Masyarakat harus mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi. Jangan sampai harga tanah seperti membeli kacang saja,” ujarnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari.

Lebih lanjut, AH menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan, meskipun beberapa area di Bontang Lestari telah ditetapkan sebagai kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, penetapan harga tanah harus tetap dilakukan secara adil agar tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam menegosiasikan harga yang layak dengan perusahaan. Kalau perusahaan meminta harga murah, pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak. Jadi hak-hak masyarakat setempat harus dipertahankan dan dijaga dengan baik,” timpalnya.

Diakhir, AH sapaan akrabnya mengingatkan kembali bahwa proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah lebih aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar yang sebenarnya.

“Kesejahteraan masyarakat Bontang, khususnya mereka yang berada di Loktunggul, Bontang Lestari harus diperhatikam. Dengan harga tanah yang sangat rendah, banyak warga yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kompensasi yang layak atas tanah mereka,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Dinilai Akan Membebani APBD, Komisi II Kaji Ulang Soal Rencana Pengangkatan TKD Jadi P3K

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Polresta Samarinda Menunggu Hasil Digital Forensik Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma

Polresta Samarinda Menunggu Hasil Digital Forensik Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma

21 Maret 2024
Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2023 Selama 14 Hari, Ini Target Sasaran Penindakan

Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2023 Selama 14 Hari, Ini Target Sasaran Penindakan

5 September 2023
Foto: Dirut Pertamina Patra Niaga (tengah) Jadi Tersangka Korupsi, Sulap RON 90 Jadi RON 92 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym)

Angka Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Rp193 T Baru Dihitung Hanya Tahun 2023, Bisa Lebih Besar

28 Februari 2025
Lapas Kelas II A Samarinda melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, melakukan pemotongan 8 hewan kurban sapi dan 5 kambing.

Lapas Kelas II A Samarinda Kurban 8 Sapi dan 5 Kambing, Disalurkan ke Masyarakat dan Keluarga Napi

18 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...