Rabu, Juli 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM : Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo – Gibran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Desember 2024
in Nasional
0
Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

734
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menutup rangkaian aksi dan peringatan selama 30 hari terkait dengan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum diselesaikan dan pelanggaran HAM baru yang masih terus terjadi, Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM.

Kegiatan ini diselenggarakan di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, pada hari Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 sampai dengan selesai.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

Rangkaian puncak aksi HAM dalam 30 hari ini akan diisi dengan kegiatan diskusi publik, penampilan teater, puisi dan demo masak.
Diskusi publik dengan tema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo – Gibran” akan menghadirkan 3 pemantik yakni : M.Ilham Maulana, Ketua BEM KM Unmul, Maretasari. Dinamisator Jatam Kaltim dan Alfian, Akademisi FH Unmul.

Sedangkan penampilan teater akan diisi oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari, sementara Demo Memasak akan menghadirkan Lelaki Dapur, aktivis dan seniman kuliner yang membela hak-hak pangan masyarakat lokal.

Seluruh rangkaian acara, aksi dan peringatan HAM yang telah dilaksanakan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari bertujuan untuk memajukan demokrasi, mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAM serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam penegakah HAM.

Dengan pergantian pemimpin baik di tingkat nasional hingga daerah, mulai dari Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati termasuk aparatnya diharapkan akan berdampak secara nyata terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu, pengurangan kasus HAM dan pemenuhan Hak Hak Masyarakat untuk hidup aman, nyaman dan sejahtera mulai hari ini.

Lewat rangkaian pelaksanaan aksi dan peringatan HAM dalam 30 hari, Komite bukan hanya mau mengingatkan melainkan juga mendesak pemerintah atau rezim yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang belum diselesaikan.

Rezim terpilih baik di tingkat nasional maupun daerah mesti menunjukkan komitmen untuk menjadikan penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas sebagai prioritas.

Rangkaian aksi yang dilakukan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil yang tanpa lelah merawat ingatan dan menolak lupa atas banyak kasus HAM yang berusaha dilupakan atau bahkan didegradasi oleh pemerintah sebagai kasus kejahatan biasa.

Lewat rangkaian aksi dan peringatan, Komite HAM Dalam 30 Hari juga mengambil peran untuk melakukan pendidikan dan penyadaran HAM kepada masyarakat luas yang kerap abai dilakukan oleh pemerintah.

Ada daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum dituntaskan. Sementara pelaksanaan HAM ke depan masih menjadi tantangan.

Aparat penegak hukum yang semestinya menjadi garda terdepan untuk mewujudkan hak atas rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ternyata justru kerap menjadi alat kekuasaan dan politik yang hanya mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Aparat penegak hukum, yang semestinya melayani dan melindungi masyarakat justru kerap secara sengaja mengitimidasi, meneror, menakuti-nakuti, melakukan kekerasan bahkan membunuh masyarakat hanya karena dibekali dengan senjata api.

Kecenderungan kelompok Aparat Penegak Hukum untuk menjadi pelindung bagi kelompok kepentingan tertentu semakin membuat masyarakat termajinalkan. Kenyamanan hidup bahkan keamanan nyawa masyarakat seperti tak ada yang menjamin. Rakyat dengan mudah kehilangan nyawanya hanya karena membela hak pribadi atau komunitas.

Akhirnya untuk Komite HAM Dalam 30 Hari, acara puncak ini bukanlah selebrasi melainkan ungkapan keprihatinan dan sekaligus tantangan untuk pemerintah.

Jika pemerintah tak mampu memenuhi hak-hak masyarakat, terutama rakyat kecil yang terpinggirkan maka Komite HAM Dalam 30 Hari akan tetap berada di depan untuk melawan.

Sampai jumpa pada Aksi dan Peingatan HAM Dalam 30 Hari tahun depan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

24 Desember 2023

West Java to review Meykardah project amid alleged bribery case

7 Desember 2020
Ingatkan Potensi PAD, Rustam Minta Pemkot Gerak Cepat Soal Kewenangan Pulau Beras Basah

Ingatkan Potensi PAD, Rustam Minta Pemkot Gerak Cepat Soal Kewenangan Pulau Beras Basah

6 Mei 2023
Menuju Swasembada Pangan Samarinda: Viktor Yuan Menanti Identifikasi Lahan Potensial

Menuju Swasembada Pangan Samarinda: Viktor Yuan Menanti Identifikasi Lahan Potensial

20 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sarkowi V. Zahry: Penunjukan Tim Ahli Kewenangan Gubernur, DPRD Fokus Awasi Kinerja 8 Juli 2025
  • DPRD Kaltim Siap Adaptasi Pemilu Terpisah 2029, Tunggu Rincian Teknis dari Pusat 8 Juli 2025
  • Keterbatasan Akses Listrik di Paser, Sugiyono Minta Langkah Konkret Pemprov Kaltim 8 Juli 2025
  • Agus Aras Desak Pembangunan USB di Sangatta 8 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...