Selasa, Mei 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM : Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo – Gibran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Desember 2024
in Nasional
0
Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

744
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menutup rangkaian aksi dan peringatan selama 30 hari terkait dengan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum diselesaikan dan pelanggaran HAM baru yang masih terus terjadi, Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM.

Kegiatan ini diselenggarakan di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, pada hari Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 sampai dengan selesai.

Baca juga :

Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton

Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Rangkaian puncak aksi HAM dalam 30 hari ini akan diisi dengan kegiatan diskusi publik, penampilan teater, puisi dan demo masak.
Diskusi publik dengan tema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo – Gibran” akan menghadirkan 3 pemantik yakni : M.Ilham Maulana, Ketua BEM KM Unmul, Maretasari. Dinamisator Jatam Kaltim dan Alfian, Akademisi FH Unmul.

Sedangkan penampilan teater akan diisi oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari, sementara Demo Memasak akan menghadirkan Lelaki Dapur, aktivis dan seniman kuliner yang membela hak-hak pangan masyarakat lokal.

Seluruh rangkaian acara, aksi dan peringatan HAM yang telah dilaksanakan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari bertujuan untuk memajukan demokrasi, mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAM serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam penegakah HAM.

Dengan pergantian pemimpin baik di tingkat nasional hingga daerah, mulai dari Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati termasuk aparatnya diharapkan akan berdampak secara nyata terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu, pengurangan kasus HAM dan pemenuhan Hak Hak Masyarakat untuk hidup aman, nyaman dan sejahtera mulai hari ini.

Lewat rangkaian pelaksanaan aksi dan peringatan HAM dalam 30 hari, Komite bukan hanya mau mengingatkan melainkan juga mendesak pemerintah atau rezim yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang belum diselesaikan.

Rezim terpilih baik di tingkat nasional maupun daerah mesti menunjukkan komitmen untuk menjadikan penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas sebagai prioritas.

Rangkaian aksi yang dilakukan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil yang tanpa lelah merawat ingatan dan menolak lupa atas banyak kasus HAM yang berusaha dilupakan atau bahkan didegradasi oleh pemerintah sebagai kasus kejahatan biasa.

Lewat rangkaian aksi dan peringatan, Komite HAM Dalam 30 Hari juga mengambil peran untuk melakukan pendidikan dan penyadaran HAM kepada masyarakat luas yang kerap abai dilakukan oleh pemerintah.

Ada daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum dituntaskan. Sementara pelaksanaan HAM ke depan masih menjadi tantangan.

Aparat penegak hukum yang semestinya menjadi garda terdepan untuk mewujudkan hak atas rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ternyata justru kerap menjadi alat kekuasaan dan politik yang hanya mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Aparat penegak hukum, yang semestinya melayani dan melindungi masyarakat justru kerap secara sengaja mengitimidasi, meneror, menakuti-nakuti, melakukan kekerasan bahkan membunuh masyarakat hanya karena dibekali dengan senjata api.

Kecenderungan kelompok Aparat Penegak Hukum untuk menjadi pelindung bagi kelompok kepentingan tertentu semakin membuat masyarakat termajinalkan. Kenyamanan hidup bahkan keamanan nyawa masyarakat seperti tak ada yang menjamin. Rakyat dengan mudah kehilangan nyawanya hanya karena membela hak pribadi atau komunitas.

Akhirnya untuk Komite HAM Dalam 30 Hari, acara puncak ini bukanlah selebrasi melainkan ungkapan keprihatinan dan sekaligus tantangan untuk pemerintah.

Jika pemerintah tak mampu memenuhi hak-hak masyarakat, terutama rakyat kecil yang terpinggirkan maka Komite HAM Dalam 30 Hari akan tetap berada di depan untuk melawan.

Sampai jumpa pada Aksi dan Peingatan HAM Dalam 30 Hari tahun depan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ini Pertimbangan Lain MK, Soal Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun

Ini Pertimbangan Lain MK, Soal Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun

17 Oktober 2023
Gambar ilustrasi

Sengkarut Manajemen Keuangan PT LBB

25 November 2024
Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

30 Mei 2022
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan. (ist)

Seorang Tenaga Pengajar Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya, Anggota DPRD Kutim Angkat Suara

17 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD 5 Mei 2026
  • Dituding Pemborosan, Pemprov Kaltim Bongkar Rincian Dana Laundry Rp450 Juta 5 Mei 2026
  • Fraksi Golkar Kaltim Pilih Jalan Konstitusional, Husni Fahruddin Tekankan Klarifikasi Sistematis Ketimbang Hak Angket 5 Mei 2026
  • Kantongi 21 Tanda Tangan, Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Meluncur ke Paripurna 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...