Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Info Terkini
0
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus peredaran narkoba di Bontang meningkat. Tercatat mulai Januari – Juni 2022 Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap 20 kasus dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. Adapun pembahasan Raperda berisi 13 BAB dan 41 Pasal.

Baca juga :

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Dorong Literasi Inklusif, Agus Haris Tegaskan Kepedulian ke Kelompok Rentan

“Terkait itu kami dari DPRD berusaha mengajukan Perda inisiatif dan mencoba memfasilitasi fenomena yang ada, soal maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Bontang,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (18/7/2022).

Dalam Perda ini nantinya tidak hanya mengatur soal sanksi, tapi juga memberikan pembinaan yang akan diakomodir dalam terkait apa yang bisa dilakukan pemerintah melalui OPD terkait.

“Misalnya rehabilitasi. Meskipun itu sudah ada undang-undangya tapi secara teknis kita harus atur di daerah,” timpalnya.

Lanjut politisi PKB ini juga menjelaskan dalam Perda itu nantinya akan dilakukan pembentukan Satuan tugas (Satgas) relawan anti narkotika dan prekursor. Tidak hanya hanya dibentuk pada tingkat Kota, tetapi juga di tingkat kelurahan. Dan langsung di komandoi oleh Wali Kota Bontang sebagai Ketua, Sekda sebagai Wakil Ketua 1, Kepala BNN sebagai wakil Ketua 2 dan Kesbangpol selaku sekretaris.

“Jadi dari pemerintah juga ada support dan diharapkan bisa menganggarkan ini, supaya bisa digunakan untuk menggerakkan potensi yang ada dalam mencegah peredaran narkoba. Contohnya tim satgas kelurahan,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

3 Juli 2021
Logo Pupuk Kaltim Porwada III Bontang

Bontang Tuan Rumah Porwada III, 260 Wartawan se-Kaltim Siap Bertanding

6 Oktober 2025
Dishub Ajukan Anggaran Pengadaan Perbanyak LPJU di Bontang Lestari

Dishub Ajukan Anggaran Pengadaan Perbanyak LPJU di Bontang Lestari

26 Mei 2022
Jalan di Bonles Diperbaiki, Dishub Imbau Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Tonase 8 Ton

Jalan di Bonles Diperbaiki, Dishub Imbau Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Tonase 8 Ton

27 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...