Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Info Terkini
0
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus peredaran narkoba di Bontang meningkat. Tercatat mulai Januari – Juni 2022 Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap 20 kasus dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. Adapun pembahasan Raperda berisi 13 BAB dan 41 Pasal.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

“Terkait itu kami dari DPRD berusaha mengajukan Perda inisiatif dan mencoba memfasilitasi fenomena yang ada, soal maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Bontang,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (18/7/2022).

Dalam Perda ini nantinya tidak hanya mengatur soal sanksi, tapi juga memberikan pembinaan yang akan diakomodir dalam terkait apa yang bisa dilakukan pemerintah melalui OPD terkait.

“Misalnya rehabilitasi. Meskipun itu sudah ada undang-undangya tapi secara teknis kita harus atur di daerah,” timpalnya.

Lanjut politisi PKB ini juga menjelaskan dalam Perda itu nantinya akan dilakukan pembentukan Satuan tugas (Satgas) relawan anti narkotika dan prekursor. Tidak hanya hanya dibentuk pada tingkat Kota, tetapi juga di tingkat kelurahan. Dan langsung di komandoi oleh Wali Kota Bontang sebagai Ketua, Sekda sebagai Wakil Ketua 1, Kepala BNN sebagai wakil Ketua 2 dan Kesbangpol selaku sekretaris.

“Jadi dari pemerintah juga ada support dan diharapkan bisa menganggarkan ini, supaya bisa digunakan untuk menggerakkan potensi yang ada dalam mencegah peredaran narkoba. Contohnya tim satgas kelurahan,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Sadam Topo (Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Amir Tosina)

Pemkot Terkendala Perizinan Operasional, Amir Tosina Kembali Suarakan Rute Kapal Bontang-Mamuju

2 Agustus 2024
Ket. Foto: Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Surya Saputra

Dispora Kaltim Dorong Olahraga Bersama untuk Bangun Kebiasaan Sehat

8 November 2024
Sekda Kukar Sunggono: Capaian Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat Memberikan Dampak Cukup Baik

Sekda Kukar Sunggono: Capaian Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat Memberikan Dampak Cukup Baik

11 November 2023
Happy Puppy Bontang Ada Promo Khusus Bagi Pelanggan, Syaratnya Wajib Punya PeduliLindungi

Happy Puppy Bontang Ada Promo Khusus Bagi Pelanggan, Syaratnya Wajib Punya PeduliLindungi

11 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...