SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyoroti ketimpangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam urusan infrastruktur, khususnya terkait penanganan jalan nasional. Ia menilai, banyak ruas jalan berstatus nasional di Kaltim yang justru menjadi beban anggaran pemerintah daerah ketika mengalami kerusakan.
“Saya dari dapil Kutai Kartanegara, dan yang kami temui di lapangan, masih banyak jalan berstatus nasional, tapi ketika rusak, kita yang diminta menanganinya,” kata Guntur dalam keterangannya.
Salah satu titik yang menjadi perhatian Guntur adalah jalan dari Loa Janan menuju Museum Mulawarman di Tenggarong. Ia menyebut, meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan pusat, setiap kali terjadi kerusakan, seperti longsor, tanggung jawab perbaikannya justru dialihkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Ini jelas tidak adil. Pemerintah pusat seharusnya hadir untuk menangani jalan-jalan nasional, jangan semua dilempar ke daerah,” tegasnya.
Guntur menilai, hal ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam pembagian kewenangan dan beban anggaran. Ironisnya, Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penyumbang devisa terbesar nasional, khususnya dari sektor pertambangan dan migas.
Namun perhatian pusat terhadap infrastruktur dasar dinilai belum sepadan.
“PDRB kita tinggi, kita penyumbang besar untuk negara. Tapi jalan-jalan di daerah kita malah harus kita tanggung sendiri. Ini harus jadi perhatian serius pusat,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah pusat bersama kementerian teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status jalan nasional di Kaltim. Menurutnya, perlu ada inventarisasi ulang agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah akibat tumpang tindih tanggung jawab.
“Status jalan ini harus dikaji kembali. Jangan sampai terus-menerus uang daerah habis untuk membenahi jalan nasional. Pemerintah pusat dan kementerian teknis perlu duduk bersama membahas ini,” tutup Guntur. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post