Jumat, Juni 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi II DPRD Samarinda Ajukan Raperda untuk Pengelolaan Desa Wisata dan Pasar Tradisional

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pengelolaan desa wisata dan pasar tradisional.

Rusdi Doviyanto, Anggota Komisi II, menjelaskan bahwa Raperda mengenai desa wisata bertujuan untuk memaksimalkan potensi wisata budaya yang dimiliki Kota Samarinda saat wawancara Kamis 5 maret 2025.

Baca juga :

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal

Dana Pembinaan Atlet Bontang Tak Bisa Cair, Wali Kota Ambil Langkah Taktis Perintahkan Sekda Minta Legal Opinion ke Aparat Penegak Hukum

“Harapan kita dengan adanya perda tersebut sehingga pengelolaan desa wisata dari sumber dananya, terus tata kelolanya, operasionalnya bisa kita kembangkan, kita bisa eksplorasi supaya menjadi destinasi wisata di Kota Samarinda,” ungkap Rusdi Doviyanto.

Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional diusulkan untuk meningkatkan pengelolaan pasar-pasar yang ada. Rusdi fokus akan tantangan yang perlu diatasi, seperti minimnya tempat parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Terus masalah pasar tradisional kita pengen garap supaya pasar-pasar tradisional yang ada itu bisa terkelola dengan baik. Jadi mulai dari selama ini tidak adanya tempat parkir yang baik, terus dari sisi polusi udaranya, terus juga sampah dan lain-lainnya. Kita akan kelola menjadi lebih baik,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kedua Raperda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Ya tentunya kan dengan pertama, dengan adanya pengelolaan perda desa wisata, dengan ada pasar tradisional yang sudah diperdakan, tentu akan meningkatkan PAD Kota Samarinda,” jelasnya.

Rusdi menekankan pentingnya penataan pasar-pasar yang berada di luar area yang telah ditentukan.

“Nah itu yang mau kita coba kelola, coba kita buatkan perdanya, sehingga menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: rapat paripurna serah terima jabatan wali kota di ruang rapat paripurna DPRD Bontang. Rabu (5/3/2025) siang.

Sejumlah Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bontang Usul yang Tidak Bisa Bekerja Efektif Dimutasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris: Kepala OPD Wajib Hadir Saat Rapat Paripurna yang Rajin Mangkir Patut Dievaluasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

9 November 2023
Wakil Wali Kota Bontang Najirah di Anugrahi Sultan Kutai Gelar ‘Gentari’ yang Bermakna Menyinari Orang Disekitarnya

Wakil Wali Kota Bontang Najirah di Anugrahi Sultan Kutai Gelar ‘Gentari’ yang Bermakna Menyinari Orang Disekitarnya

18 November 2022
Foto istimewa: XR Bunga Terung peringati Hari Air Sedunia 2025 di Sungai Mahakam.

Seruan XR Bunga Terung Kembalikan Sungai Mahakam sebagai Anugerah Kehidupan “No Water On A Dead Planet”

23 Maret 2025
Anggota DPRD Kutim Fitriyani: Perempuan Ketika Ingin Terjun ke Dunia Politik Harus Paham Etika Dalam Politik

Anggota DPRD Kutim Fitriyani: Perempuan Ketika Ingin Terjun ke Dunia Politik Harus Paham Etika Dalam Politik

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya 26 Juni 2025
  • Perkuat PAD dan Tata Pembangunan, Pesan Samsun untuk Kepemimpinan Baru Kukar 26 Juni 2025
  • Baru Samarinda yang Siap, Ekti Imanuel Kritisi Daerah Lamban Sambut Sekolah Rakyat 26 Juni 2025
  • Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik 26 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...