Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan dari Pabrik PT KSM”

inspirasa.co by inspirasa.co
18 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan dari Pabrik PT KSM”

Foto : Sidak Komisi IV DPRD Kaltim ke PT KSM.

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutim-Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur untuk memonitor pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, pada Kamis (17/04/2025). Dalam kunjungan ini, Komisi IV mengungkap sejumlah temuan mencemaskan terkait pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Ketua Komisi IV, H. Baba, menyoroti indikasi kuat pelanggaran perizinan yang ditemukan di lokasi.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Kalau kita melihat dari kondisi di lapangan, memang ada beberapa titik pelanggaran. Ini perlu kita komunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat, termasuk mungkin dengan pihak KPC yang juga memiliki wilayah berdekatan,” ujarnya.

Temuan ini membuka potensi konflik antara pengelolaan lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang ada.

Baba juga menekankan bahwa PT KSM belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meskipun aktivitas pembangunan sudah berjalan.

“Ini tentu menjadi catatan penting, apalagi kami mendapat informasi bahwa limbah akhir pabrik kemungkinan besar akan dibuang ke sungai, yang mana sungai itu merupakan bahan baku utama PDAM Hulu Sangatta,” tegasnya. Jika benar, hal ini akan berdampak langsung pada kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, turut menyoroti ketidaklengkapan dokumen lingkungan perusahaan, yang dinilai sangat minim.

“PT KSM sangat minim dalam pemenuhan dokumen lingkungan, bahkan belum memiliki AMDAL yang menjadi syarat utama sebuah industri. Dari sisi tata ruang pun, lokasi ini tidak semestinya dijadikan kawasan industri karena berada di zona pertanian,” tambah Darlis.

Menurutnya, pengupasan lahan yang dilakukan perusahaan tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta longsor. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Tinjau Jalur Hauling Batu Bara di Kutim, Tekankan Pentingnya Flyover demi Keamanan Warga

DPRD Kaltim Tinjau Jalur Hauling Batu Bara di Kutim, Tekankan Pentingnya Flyover demi Keamanan Warga

Komisi I DPRD Kaltim Sidak PT Bukit Menjangan Lestari, Investigasi Dugaan Pencemaran dan Tambang Ilegal

Komisi I DPRD Kaltim Sidak PT Bukit Menjangan Lestari, Investigasi Dugaan Pencemaran dan Tambang Ilegal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

Cegah Dampak Negatif, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Menjaga Ekosistem Hutan

20 Mei 2024
Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

5 Agustus 2022
Syukuran dan peresmian Sekretariat Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kutim

Ardiansyah-Kasmidi Hadiri Peresmian Sekretariat IKAT Kutim

11 November 2023
Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

28 Februari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Agus Haris Ikuti Rapat Kerja Bahas APBD di DPRD Bontang 20 Agustus 2025
  • Kondisi Kawasan Pasar Rawa Indah Setelah Ditertibkan, Salah Satu Pedagang Sebut Lebih Plong 20 Agustus 2025
  • Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang Berjualan di Atas Trotoar Kawasan Pasar Rawa Indah 20 Agustus 2025
  • Pernyataan KIKA: Stop Kooptasi Militerisme Dalam Kampus, Lawan Pembungkaman Kebebasan Akademik! 20 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...