Inspirasa.co – Komite I DPD RI akan menggelar rapat kerja dengan Wakil Presiden RI yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan, rapat ini akan membahas rencana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh provinsi.
“Harapannya, tiap provinsi bisa mendapat satu atau dua DOB baru,”ujar Sofyan saat ditemui di Kota Bontang, Rabu (9/7/2025) malam.
Dalam wacana pemekaran itu, wilayah Kutai Utara yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Timur, disebut paling siap untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom.
Sebagai informasi, Kabupaten Kutai Timur yang juga merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara telah mengusulkan dua wilayah untuk dimekarkan. Yakni Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang.
Dari total 18 kecamatan yang ada di Kutim, sebanyak 8 kecamatan disiapkan untuk membentuk wilayah Kutai Utara.
Kecamatan-kecamatan itu antara lain: Muara Wahau, Bengalon, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kongbeng, dan Batu Ampar.
“Pusat pertumbuhan ekonomi di sana ada di Wahau. Wilayah ini cukup maju dan berkembang,” ucap Sofyan saat menyampaikan pendapatnya pada Maret 2025 lalu.
Sementara untuk Kabupaten Sangkulirang, wilayah yang diusulkan mencakup lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
Namun, untuk menjadi DOB, daerah-daerah tersebut masih harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis. Mulai dari aspek sosial politik, sosial budaya, potensi ekonomi, jumlah penduduk, hingga luas wilayah.
“Termasuk kapasitas fiskalnya juga diperhitungkan,” tambah Sofyan.
Salah satu tahapan krusial dalam proses pemekaran adalah adanya dukungan dari pemerintah daerah induk. Dalam hal ini, persetujuan dari Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur menjadi syarat penting.
“Informasinya, Kutai Utara dan Sangkulirang sudah mengantongi restu dari eksekutif dan legislatif Kutim,” ungkapnya.
Sofyan menyebut bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri masih sangat selektif dalam memberi izin pemekaran. Hal ini lantaran adanya kasus beberapa DOB yang kesulitan mengelola diri akibat lemahnya kapasitas fiskal.
“Ini yang sedang jadi pertimbangan pemerintah pusat,” tuturnya.
Delapan Wilayah Ajukan DOB di Kaltim
Di Kalimantan Timur, terdapat delapan wilayah yang telah menyampaikan usulan menjadi DOB. Yaitu Kutai Utara, Sangkulirang, Berau Pesisir, Kutai Tengah, Kutai Pesisir, Paser Selatan, Benua Raya, dan Samarinda Baru.
Ketua Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan DOB Kaltim (Forkoda PP DOB), Majedi Darham, menegaskan bahwa pembentukan DOB sangat diperlukan seiring hadirnya IKN di provinsi tersebut.
“Dengan IKN di Kaltim, kebutuhan daerah penyangga semakin penting. Sekarang ini baru ada sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim,” kata Majedi dalam keterangannya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Discussion about this post