Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.

575
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keselamatan warga dari bahaya kebakaran kini menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim akhirnya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), menjadi momen penting bagi daerah ini. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, mewakili Pjs Bupati Kutim, menyatakan bahwa perda tersebut adalah hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab.

Baca juga :

PAD Kaltim Belum Maksimal, Pajak Alat Berat Jadi Sorotan Guntur

Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

“Sinergi ini menghadirkan aturan yang relevan dan berdampak nyata. Kami berharap perda ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat,” kata Rizali.

Ia juga mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan rancangan perda ini. Proses pembahasan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk menghasilkan aturan yang berkualitas.

“Setiap pandangan yang diberikan menjadi bagian dari demokrasi. Perda ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dan mendorong kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya.

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran secara terpadu. Dengan aturan ini, Pemkab Kutim ingin membangun lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan perlindungan warga dari risiko bencana.

“Dengan implementasi yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari perda ini,” tutup Rizali. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Jalan Imam Bonjol Terus Terendam Banjir, Warga Minta Perbaikan Sungai Segera Diselesaikan

Jalan Imam Bonjol Terus Terendam Banjir, Warga Minta Perbaikan Sungai Segera Diselesaikan

24 Februari 2023
Kunjungan Pansus Raperda Ponpes di Pesantren Darul Salamah.

Pansus Raperda Ponpes Kunjungan ke Pesantren Darus Salamah

15 November 2023
Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kembali Gelar Razia Blok Hunian, Namun Tak Ditemukan Narkoba

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kembali Gelar Razia Blok Hunian, Namun Tak Ditemukan Narkoba

26 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...