Kamis, Februari 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Februari 2026
in Nasional
0
Ilustrasi

Ilustrasi

302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Para Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang tergabung dalam Constitution and Administrative Law and Society (CALS) menyampaikan amicus curiae kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) dalam gugatan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon Perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT.

CALS menyampaikan amicus curiae bukan sebagai bentuk intervensi atas proses peradilan, melainkan sebagai masukan akademik dalam rangka kepedulian terhadap penegakan hukum, hak asasi manusia, serta kualitas demokrasi di negara Republik Indonesia.

Baca juga :

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

CALS melihat perkara tersebut menyangkut isu peristiwa historis yang sensitif dan memiliki dampak bagi banyak pihak, termasuk korban, keluarga korban, serta para pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan fakta di masa lalu.

Oleh karena itu, CALS memandang penting untuk menyampaikan pandangan hukum dan akademik sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam menilai tanggung jawab pernyataan pejabat publik, termasuk Fadli Zon, dalam kapasitas jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan.

Melalui Amicus Curiae, CALS berfokus kepada substansi pernyataan Publik Fadli Zon, mencakup isi pernyataannya, bagaimana status hukumnya, implikasi hukumnya serta dampak sosial yang timbul.

Kami memandang bahwa suatu ucapan pejabat negara di ruang publik bukanlah sekedar opini personal, tetapi masuk ke dalam kategori kebijakan publik karena disampaikan dalam kapasitas jabatan dan berpotensi mempengaruhi persepsi publik, sehingga harus memuat prinsip akuntabilitas, empati dan kepentingan umum.

Selain aspek hukum, kami juga menyoroti kemungkinan dampak sosial yang lebih luas, misal potensi terjadinya reviktimisasi, yakni situasi ketika korban dapat merasakan kembali penderitaan akibat narasi publik yang dipersepsikan mengabaikan pengalaman mereka, termasuk juga sensitivitas bagi korban dan pihak yang terdampak peristiwa masa lalu, baik yang telah bersuara maupun yang hingga kini memilih untuk tidak tampil ke ruang publik. Penilaian-penilaian tersebut, tentunya membutuhkan peran PTUN Jakarta sebagai penengah dan pengadil.

Dalam kerangka normatif, Para Amici berpandangan bahwa justifikasi terkait ada atau tidaknya “perkosaan massal” pada peristiwa Mei 1998 pada dasarnya berada pada ranah lembaga yang memiliki mandat investigatif maupun yudisial. Pun dalam konteks tata negara, mestinya hal tersebut hanya dapat disampaikan misal oleh Komnas HAM, Kejaksaan, Pengadilan HAM, atau bahkan Presiden.

Karena itu, pernyataan tersebut dipandang relevan untuk diuji melalui mekanisme Peradilan Administrasi (PTUN Jakarta), guna menilai kesesuaiannya dengan batas kewenangan jabatan serta prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Amicus Curiae CALS tidak semata memandang perkara ini sebagai sengketa prosedural, tetapi juga sebagai momentum untuk menegaskan bahwa negara hukum perlu menuntut akuntabilitas atas setiap tindakan pejabat publik, baik yang dituangkan secara tertulis maupun disampaikan secara lisan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Otorita IKN resmi menandatangani kontrak kerja sama asistensi teknis solusi Smart City hasil dana hibah pemerintah AS bernilai 2,49 juta dolar AS melalui U.S. Trade and Development Agency (USTDA) di Kantor Otorita IKN pada Rabu (25/02/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Fraksi Golkar DPRD Kutim Soroti Nota Penjelasan R-APBD 2025

Fraksi Golkar DPRD Kutim Soroti Nota Penjelasan R-APBD 2025

22 November 2024
Kasmidi-kutim

Wabup Kasmidi Bulang Buka Kejuaraan Tenis Meja Open Tournamen 2023 di Sangatta

1 Desember 2023

Bupati Kukar Gelar Buka Puasa Bersama Sultan Kutai di Kedaton Tenggarong

15 Maret 2025
Warga Dukung Usulan Andi Faiz Soal Pembentukan Satgas Penanganan Banjir, Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir

Warga Dukung Usulan Andi Faiz Soal Pembentukan Satgas Penanganan Banjir, Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir

11 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...