Jumat, Oktober 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Februari 2026
in Nasional
0
Ilustrasi

Ilustrasi

678
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Para Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang tergabung dalam Constitution and Administrative Law and Society (CALS) menyampaikan amicus curiae kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) dalam gugatan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon Perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT.

CALS menyampaikan amicus curiae bukan sebagai bentuk intervensi atas proses peradilan, melainkan sebagai masukan akademik dalam rangka kepedulian terhadap penegakan hukum, hak asasi manusia, serta kualitas demokrasi di negara Republik Indonesia.

Baca juga :

Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa

Otorita IKN Teken PKS KPBU: Akselerasi Ekosistem dari Hunian ASN, Hilirisasi Pangan hingga Area Komersial

CALS melihat perkara tersebut menyangkut isu peristiwa historis yang sensitif dan memiliki dampak bagi banyak pihak, termasuk korban, keluarga korban, serta para pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan fakta di masa lalu.

Oleh karena itu, CALS memandang penting untuk menyampaikan pandangan hukum dan akademik sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam menilai tanggung jawab pernyataan pejabat publik, termasuk Fadli Zon, dalam kapasitas jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan.

Melalui Amicus Curiae, CALS berfokus kepada substansi pernyataan Publik Fadli Zon, mencakup isi pernyataannya, bagaimana status hukumnya, implikasi hukumnya serta dampak sosial yang timbul.

Kami memandang bahwa suatu ucapan pejabat negara di ruang publik bukanlah sekedar opini personal, tetapi masuk ke dalam kategori kebijakan publik karena disampaikan dalam kapasitas jabatan dan berpotensi mempengaruhi persepsi publik, sehingga harus memuat prinsip akuntabilitas, empati dan kepentingan umum.

Selain aspek hukum, kami juga menyoroti kemungkinan dampak sosial yang lebih luas, misal potensi terjadinya reviktimisasi, yakni situasi ketika korban dapat merasakan kembali penderitaan akibat narasi publik yang dipersepsikan mengabaikan pengalaman mereka, termasuk juga sensitivitas bagi korban dan pihak yang terdampak peristiwa masa lalu, baik yang telah bersuara maupun yang hingga kini memilih untuk tidak tampil ke ruang publik. Penilaian-penilaian tersebut, tentunya membutuhkan peran PTUN Jakarta sebagai penengah dan pengadil.

Dalam kerangka normatif, Para Amici berpandangan bahwa justifikasi terkait ada atau tidaknya “perkosaan massal” pada peristiwa Mei 1998 pada dasarnya berada pada ranah lembaga yang memiliki mandat investigatif maupun yudisial. Pun dalam konteks tata negara, mestinya hal tersebut hanya dapat disampaikan misal oleh Komnas HAM, Kejaksaan, Pengadilan HAM, atau bahkan Presiden.

Karena itu, pernyataan tersebut dipandang relevan untuk diuji melalui mekanisme Peradilan Administrasi (PTUN Jakarta), guna menilai kesesuaiannya dengan batas kewenangan jabatan serta prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Amicus Curiae CALS tidak semata memandang perkara ini sebagai sengketa prosedural, tetapi juga sebagai momentum untuk menegaskan bahwa negara hukum perlu menuntut akuntabilitas atas setiap tindakan pejabat publik, baik yang dituangkan secara tertulis maupun disampaikan secara lisan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Otorita IKN resmi menandatangani kontrak kerja sama asistensi teknis solusi Smart City hasil dana hibah pemerintah AS bernilai 2,49 juta dolar AS melalui U.S. Trade and Development Agency (USTDA) di Kantor Otorita IKN pada Rabu (25/02/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

(Foto: Dok. Istimewa Pemprov Kaltim) pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas'ud, SUV Range Rover senilai Rp8,5 miliar, ke penyedia.

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

27 November 2024
Neni Moerniaeni dan Agus Haris Gandeng Influencer Bontang

Neni Moerniaeni dan Agus Haris Gandeng Influencer Bontang

31 Juli 2024

Your Precious Eyes Aren’t Ready For These New Sneaker Collection

23 November 2020
Syarifatul Sya’diah Dukung Tol Bontang–Samarinda: Jangan Mahal tapi Tak Efisien

Syarifatul Sya’diah Dukung Tol Bontang–Samarinda: Jangan Mahal tapi Tak Efisien

13 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa 16 Oktober 2026
  • Lahan 5 Hektare di Bontang Lestari Terbakar, Petugas Disdamkartan Berjibaku Padamkan Api 15 Oktober 2026
  • Otorita IKN Teken PKS KPBU: Akselerasi Ekosistem dari Hunian ASN, Hilirisasi Pangan hingga Area Komersial 15 Oktober 2026
  • Omzet UMKM Naik 95,8% di Pupuk Kaltim Cup 2026 Perputaran Ekonomi Tercatat Rp772,9 Juta 15 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...