Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2022
in Info Terkini, Nasional, News
0
Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar bersama awak media melihat loket penerimaan aduan.

639
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Statistik atau catatan perkara perceraian hingga akhir tahun 2022, terprediksi oleh Pengadilan Agama Bontang bakal meningkat.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar, bahwasanya setiap tahun di Kota Taman ini mencatatkan statistik angka perceraian yang tidak sedikit.

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

Banyak pasangan memutuskan mengakhiri pernikahan mereka. Pemicu utama perceraian adalah pertengkaran serta ekonomi.

Pengadilan Agama Bontang mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, jumlah pemohon perceraian mencapai 269 perkara.

Angkanya terbagi pada cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 71 kasus, dan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan sebanyak 198 kasus.

“Jika di persentase, cerai gugat bisa mencapai angka 60 sampai 70 persen. Sementara 30 persen merupakan cerai talak. Maka mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pihak perempuan atau istri,” sebutnya.

Seluruh perkara perceraian itu, didominasi kalangan di usia produktif yang rata-rata usia mereka dibawah 35 tahun.

Ahmad Farih Shofi Muhtar mengaku pada tahun 2021 lalu, akibat faktor pandemi Covid-19 yang terbilang masif, membuat pihaknya membatasi penerimaan perkara. Meski ia tak menyebut berapa angka pasti penerimaan perkara yang ditangani pada tahun 2021.

Sementara di tahun 2022 ini, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 sudah longgar, dirinya memprediksi jumlah perkara yang akan ditangangi bisa meningkat.

“Untuk tahun ini kita membuka penerimaan perkara seluas-luasnya, dan kemungkinan perkiraan kami sampai akhir tahun 2022 ini perkara yang akan ditangani bisa menyentuh di angka 700 perkara,” pungkasnya.

Meski begitu Pengadilan Agama Bontang, terus berupaya melakukan mediasi, dan sejauh ini di tahun 2022, sudah ada 3 kasus yang berhasil dimediasi hingga mencabut gugatan cerai. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Laksanakan PAW, Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani Resmi Melenggang Sebagai Legislator Karang Paci

DPRD Kaltim Laksanakan PAW, Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani Resmi Melenggang Sebagai Legislator Karang Paci

3 November 2023
Penyekatan Mudik: Akses Kendaraan di Tugu Selamat Datang Lengang, Tidak Diperiksa Rapid Tes Antigen Negatif

Penyekatan Mudik: Akses Kendaraan di Tugu Selamat Datang Lengang, Tidak Diperiksa Rapid Tes Antigen Negatif

6 Mei 2021
Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

13 November 2023
Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

8 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...