Sabtu, Mei 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2025
in Daerah
0
Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi A DPRD Bontang lakukan sidak di proyek Pabrik Soda Ash, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, saat sidak dilokasi proyek, pekerja harian helper atau tenaga kerja harian lepas dari subkontraktor mengeluhkan rendahnya upah yang diterima dan tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan.

Baca juga :

Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat

Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup

“Ada salah satu warga yang juga bagian dari pekerja di pabrik Soda Ash, keluhannya bahwa upah yang diterima masih kurang menurut mereka,” ungkap Heri Keswanto.

Dikatakan bahwa upah yang diterima, disampaikan kepada Komisi A DPRD Bontang sebesar Rp130 ribu per hari, dan mereka minta ditambah, sedangkan upah lembur malam dibayar Rp25 ribu per jam.

Berdasarkan absen daftar hadir yang diketahui dilapangan ada 21 orang pekerja harian helper lokal.

“Tapi itu baru pekerja di satu perusahaan kan ada beberapa perusahaan di dalam. Kalau tidak salah setahu saya ada 3 perusahaan,” sebut Heri Keswanto.

Dijelaskan Heri Keswanto, berapa nilai besaran upah ideal yang mestinya diterima pekerja harian helper tergantung kesepakatan perjanjian perusahaan dan pekerja.

“Mereka ini kan statusnya buruh harian lepas, tergantung kesepakatan dengan perusahaan. Tapi ini sudah kami sampaikan kepada Disnaker untuk ditindaklanjuti termasuk perusahan,” jelas Heri Keswanto.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

6 November 2023
Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

8 Oktober 2023
Sejumlah jurnalis Bontang lintas media

Dianggap Mengancam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi Warga, Jurnalis Bontang Tegas Menolak Draf RUU Penyiaran

27 Mei 2024
Pemerataan Infrastruktur Kukar: Salehuddin Dukung Penuh Jalan Penghubung Hulu Bernilai Rp50 Miliar

Pemerataan Infrastruktur Kukar: Salehuddin Dukung Penuh Jalan Penghubung Hulu Bernilai Rp50 Miliar

8 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T 30 Mei 2026
  • Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat 30 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 30 Mei 2026
  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...