Kamis, November 6, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pembahasan Raperda TPU Diperpanjang, DPRD Samarinda Ingin Regulasi Lebih Matang

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Juli 2025
in Advetorial
0
Pembahasan Raperda TPU Diperpanjang, DPRD Samarinda Ingin Regulasi Lebih Matang

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) hingga tiga bulan ke depan. Langkah ini diambil guna memastikan substansi regulasi tersebut benar-benar sesuai dengan kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya waktu tambahan tersebut agar proses penyusunan Raperda lebih matang.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Karena kita perlu pematangan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi kita tidak mau terburu-buru mengesahkan raperda,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa perpanjangan waktu ini akan difokuskan pada pendalaman substansi agar Raperda benar-benar merefleksikan harapan masyarakat.

“Jadi kita ada perpanjangan kurang lebih tiga bulan ke depan untuk memantapkan isi dari Raperda, supaya benar-benar mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu tantangan dalam penyusunan Raperda ini adalah proses identifikasi dan pendataan aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi dijadikan lokasi pemakaman. Menurut Samri, proses inventarisasi tersebut masih berlangsung.

“Kami masih menginventarisir aset-aset pemerintah kota yang bisa dijadikan untuk pemakaman umum,” ungkapnya.

Namun demikian, persoalan lokasi pemakaman tidak hanya berkutat pada ketersediaan lahan. Menurut Samri, kesepakatan dari warga di sekitar lokasi calon TPU juga menjadi faktor krusial yang memerlukan pendekatan hati-hati.

“Ada beberapa daerah, belum ada kesepakatan lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum. Karena memang ini agak sedikit ribet,” tambahnya.

Dengan perpanjangan ini, DPRD berharap regulasi yang nantinya disahkan benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.(ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengolahan Sampah Jadi Energi Terkendala, Deni Hakim Usul Gandeng Kukar

Pengolahan Sampah Jadi Energi Terkendala, Deni Hakim Usul Gandeng Kukar

Disiplin Warga Jadi Kunci Kebersihan Kota, Ronald Stephen Soroti Perilaku Buang Sampah

Disiplin Warga Jadi Kunci Kebersihan Kota, Ronald Stephen Soroti Perilaku Buang Sampah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

30 November 2023
Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

4 Oktober 2023
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Bontang menggelar silaturahmi dan syukuran di Batavia Cafe, Jalan Kapten Pierre Tandean, Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (15/12/2024) sore.

IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang

15 Desember 2024
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Kompetensi di Tengah Ribuan Pelamar Job Fair

DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Kompetensi di Tengah Ribuan Pelamar Job Fair

27 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...