TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3/2024).
Serah terima data ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Data tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, dan akan digunakan untuk pemanfaatan serta intervensi stunting oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
Sebanyak 12 OPD menandatangani berita acara serah terima data KRS, yaitu:
Dinas Kesehatan
Dinas Sosial
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Koperasi dan UMKM
Dinas Perikanan dan Kelautan
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pertanian dan Peternakan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Data KRS untuk Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menyampaikan bahwa serah terima data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
“Data ini akan dibagikan kepada masing-masing SKPD terkait agar dalam penanganan stunting mereka mengacu pada data yang valid. Poin pentingnya adalah memastikan bahwa data ini digunakan dengan tepat oleh instansi yang bersangkutan,” jelasnya.
Pemkab Kukar Siap Maksimalkan Data untuk Intervensi Stunting
Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar bersama OPD terkait telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dalam penanganan stunting, sehingga program yang berjalan selama ini sudah menunjukkan hasil yang baik.
Ia berharap agar OPD segera mempelajari dan menindaklanjuti data yang telah diterima agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Data ini akan menjadi dasar bagi OPD yang memiliki kewenangan untuk intervensi stunting melalui berbagai program. Jangan sampai intervensi yang dilakukan hanya berdasarkan perkiraan tanpa melihat kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Sunggono juga menekankan bahwa Bupati Kukar telah menetapkan kebijakan baru, yakni ‘New Zero Stunting’, yaitu tidak hanya menangani anak yang sudah stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru.
“Jika hanya menangani anak yang sudah terkena stunting, intervensinya jelas, yaitu melalui pendampingan dan pengobatan oleh dokter anak. Tapi target kita lebih besar, yakni mencegah lahirnya anak-anak stunting baru,” ujarnya.
Dengan adanya data yang lebih akurat dan berbasis kondisi lapangan, Pemkab Kukar optimis program penanggulangan stunting akan lebih efektif dan berdampak signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Discussion about this post