Selasa, September 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pengalihan Guru PPPK ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Soroti Kejelasan Kewenangan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Agustus 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Pengalihan Guru PPPK ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Soroti Kejelasan Kewenangan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Wacana pengalihan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dinilai perlu dikaji secara menyeluruh. Kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut pembiayaan gaji, tetapi juga berkaitan dengan status kepegawaian dan pembagian kewenangan dalam pengelolaan tenaga pendidik di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penilaian lebih jauh sebelum pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan konsekuensi kebijakan tersebut.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Kalau seandainya diambil alih pusat, mereka bukan lagi pegawai daerah, tapi sudah menjadi pegawai pusat. Ini nanti irisan dengan daerah bagaimana? Jadi belum berani komentar lebih jauh karena kita harus bicara implikasi ke depannya,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat tentu akan membawa konsekuensi terhadap pola pengelolaan pendidikan di daerah. Karena itu, pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Dari sisi fiskal, Ismail mengakui pengambilalihan pembiayaan gaji oleh pemerintah pusat berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi keuangan daerah. Beban belanja daerah yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat berkurang.

“Kalau kita bicara mengurangi beban daerah untuk beban-beban gaji, kita setuju itu. Bagus saja. Cuma kita lihat dulu ke depannya kira-kira bagaimana,” katanya.

Namun, Ismail menegaskan pengurangan beban APBD tidak cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebijakan tersebut menguntungkan daerah. Aspek kewenangan, pengelolaan tenaga pendidik, hingga dampaknya terhadap penyelenggaraan pendidikan tetap perlu diperhitungkan.

Ia meminta agar pemerintah daerah terlebih dahulu mendapatkan informasi yang utuh mengenai skema pengalihan tersebut sebelum menentukan langkah penyesuaian.

DPRD Samarinda, lanjut Ismail, akan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan melihat implikasinya terhadap sektor pendidikan di daerah.

“Kejelasan mekanisme ini sangat penting agar perubahan status guru PPPK nantinya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah,” pungkasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong Edukasi Antinarkoba Diperkuat di Sekolah

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Antinarkoba Diperkuat di Sekolah

DPRD Samarinda Pertimbangkan Tes Urine Pelajar, Ismail Minta Skema dan Anggaran Dikaji

DPRD Samarinda Pertimbangkan Tes Urine Pelajar, Ismail Minta Skema dan Anggaran Dikaji

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Perketat Izin Penggunaan Gelora Kadrie Oening

19 November 2024
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

31 Desember 2023
Andi Satya Adi Saputra Ketua DPD Partai Golkar Samarinda

Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali

9 Agustus 2026
Foto Hasil Tangkapan Layar Video di akun media sosial Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Minggu (26/4/2026).

Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli

26 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan 28 Agustus 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital 28 Agustus 2026
  • Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar 27 Agustus 2026
  • DPRD Samarinda Soroti Masa Uji Sistem Antrean Biosolar Mulai September 27 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...