Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Maret 2022
in Info Terkini, Politik
0
Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

Dok warga. Bangunan masjid Al Muhajirin Loktuan sebelum dibongkar.

591
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemberian nama Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad dan pergantian sejumlah pengurus masjid di dalamnya, tidak tiba-tiba dipermasalahkan oleh pengurus Masjid Al Muhajirin.

Sebabnya, oleh warga Loktuan, Masjid Terapung di kawasan pelabuhan Loktuan, Bontang Utara, diketahui merupakan implementasi dari pembangunan Masjid Al Muhajirin, yang dipindahkan berdasarkan kesepakatan Pemkot bersama pengurus Masjid Al Muhajirin.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi

Pemkot pada masa itu sepakat, bahwa masjid terapung nantinya, tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin.

Bangunan Masjid Al Muhajirin yang kala itu berdiri dilokasi pelabuhan Loktuan, terpaksa harus dibongkar dan dibangunkan ulang dilokasi yang lebih aman, guna memuluskan rencana pembangunan peluasan proyek pelabuhan Loktuan, untuk mendukung Pemkot sebagai Kota Maritim pada medio 2017.

Dikatakan, Sekretaris Pengurus (Takmir) Masjid Al Muhajirin, Islamuddin. Wali Kota Bontang, Basri Rase tak melakukan dialog bersama pengurus masjid, manakala pada peresmian masjid, ia langsung memutuskan untuk memberikan nama yang baru pada masjid terapung tersebut.

Selain itu diakui Islamuddin, pengurus masjid 80 persen, berasal dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 20 persen warga.

“Kami bertanya-tanya apakah kami (pengurus Masjid Al Muhajirin-red) masih dipakai atau tidak. Selain itu juga kami mau tanyakan bagaimana dengan keberadaan Masjid Al Muhajirin,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada waktu peresmian Masjid Terapung, Jumat (11/3/2022). 

Saat ini, pihak pengurus Masjid Al Muhajirin menunggu kejelasan dari status bangunan yang lama Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, Pemkot dalam hal ini Wali Kota Bontang harus memberikan solusi bagi pihak pengurus Masjid Al Muhajirin, untuk mencarikan lahan pembangunan yang baru atau bergabung di bangunan Masjid Darul Irsyad.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal juga turut merasa kecewa kepada Pemkot Bontang saat ini.

Menurutnya, Pemkot telah mengabaikan aspirasi masyarakat Kampung Selambai yang ada di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. 

Padahal kata Faisal, perjuangan untuk membangun masjid, ia rutin melakukan komunikasi bersama Pemkot, agar nama Masjid Terapung tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin sebagaimana dengan permintaan warga.

Hanya saja, faktanya Pemkot Bontang tidak sesuai ekspektasi terhadap aspirasi masyarakat Kampung Selambai, di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. 

Adapun, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, penamaan Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad yang artinya tempat petunjuk.

Basri berharap, masyarakat mendapat manfaatnya saat beribadah di dalam Masjid Darul Irsyad.

Meski begitu Basri berjanji, akan melibatkan takmir Masjid Al Muhajirin dalam kepengurusan untuk membesarkan masjid terapung.

Sebagai informasi, Masjid Terapung berlantai 2 dengan daya tampung sekira 400 orang jamaah ini, dibangun menggunakan APBD Bontang senilai Rp 60 miliar. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

17 November 2023
Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

20 Januari 2022
Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

27 Januari 2024
Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik, Ini Penjelasannya

3 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...