Rabu, April 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Maret 2022
in Info Terkini, Politik
0
Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

Dok warga. Bangunan masjid Al Muhajirin Loktuan sebelum dibongkar.

587
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemberian nama Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad dan pergantian sejumlah pengurus masjid di dalamnya, tidak tiba-tiba dipermasalahkan oleh pengurus Masjid Al Muhajirin.

Sebabnya, oleh warga Loktuan, Masjid Terapung di kawasan pelabuhan Loktuan, Bontang Utara, diketahui merupakan implementasi dari pembangunan Masjid Al Muhajirin, yang dipindahkan berdasarkan kesepakatan Pemkot bersama pengurus Masjid Al Muhajirin.

Baca juga :

Dana Aksi 21 April Murni Swadaya: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Publis Laporan Keuangan ke Hapadan Publik

Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli

Pemkot pada masa itu sepakat, bahwa masjid terapung nantinya, tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin.

Bangunan Masjid Al Muhajirin yang kala itu berdiri dilokasi pelabuhan Loktuan, terpaksa harus dibongkar dan dibangunkan ulang dilokasi yang lebih aman, guna memuluskan rencana pembangunan peluasan proyek pelabuhan Loktuan, untuk mendukung Pemkot sebagai Kota Maritim pada medio 2017.

Dikatakan, Sekretaris Pengurus (Takmir) Masjid Al Muhajirin, Islamuddin. Wali Kota Bontang, Basri Rase tak melakukan dialog bersama pengurus masjid, manakala pada peresmian masjid, ia langsung memutuskan untuk memberikan nama yang baru pada masjid terapung tersebut.

Selain itu diakui Islamuddin, pengurus masjid 80 persen, berasal dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 20 persen warga.

“Kami bertanya-tanya apakah kami (pengurus Masjid Al Muhajirin-red) masih dipakai atau tidak. Selain itu juga kami mau tanyakan bagaimana dengan keberadaan Masjid Al Muhajirin,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada waktu peresmian Masjid Terapung, Jumat (11/3/2022). 

Saat ini, pihak pengurus Masjid Al Muhajirin menunggu kejelasan dari status bangunan yang lama Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, Pemkot dalam hal ini Wali Kota Bontang harus memberikan solusi bagi pihak pengurus Masjid Al Muhajirin, untuk mencarikan lahan pembangunan yang baru atau bergabung di bangunan Masjid Darul Irsyad.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal juga turut merasa kecewa kepada Pemkot Bontang saat ini.

Menurutnya, Pemkot telah mengabaikan aspirasi masyarakat Kampung Selambai yang ada di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. 

Padahal kata Faisal, perjuangan untuk membangun masjid, ia rutin melakukan komunikasi bersama Pemkot, agar nama Masjid Terapung tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin sebagaimana dengan permintaan warga.

Hanya saja, faktanya Pemkot Bontang tidak sesuai ekspektasi terhadap aspirasi masyarakat Kampung Selambai, di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. 

Adapun, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, penamaan Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad yang artinya tempat petunjuk.

Basri berharap, masyarakat mendapat manfaatnya saat beribadah di dalam Masjid Darul Irsyad.

Meski begitu Basri berjanji, akan melibatkan takmir Masjid Al Muhajirin dalam kepengurusan untuk membesarkan masjid terapung.

Sebagai informasi, Masjid Terapung berlantai 2 dengan daya tampung sekira 400 orang jamaah ini, dibangun menggunakan APBD Bontang senilai Rp 60 miliar. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

11 November 2023
Lok Tuan Bersholwat ke-2 akan digelar, Sabtu (28/10/2023) di lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan.

Ahmad Bajuri Ajak Masyarakat Ramaikan Lok Tuan Bersholawat ke-2

27 Oktober 2023
Kolaborasi Jaga Sungai di Kampung Ketupat: Warga, Mahasiswa, hingga Dewan Turun Tangan

Kolaborasi Jaga Sungai di Kampung Ketupat: Warga, Mahasiswa, hingga Dewan Turun Tangan

27 Juli 2025
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

10 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial 29 April 2026
  • Neni Moerniaeni Minta Aparat Wilayah Proaktif: Tak Mampu Layani Warga, Mundur! 28 April 2026
  • Kritik Tajam Andi Sofyan Hasdam ke Kebijakan Pusat, Dokter Nganggur, Lempar Beban BPJS ke Daerah Hingga TKD Dipangkas 28 April 2026
  • Dana Aksi 21 April Murni Swadaya: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Publis Laporan Keuangan ke Hapadan Publik 27 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...