Samarinda – Kebijakan pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di tingkat pendidikan dasar kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda.
DPRD menilai aturan yang diterapkan saat ini masih menimbulkan kebingungan bagi orang tua maupun siswa saat memasuki jenjang sekolah dasar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan ketidaksinkronan kebijakan terlihat dari larangan penerapan calistung secara penuh di taman kanak-kanak, sementara siswa kelas 1 SD justru dituntut sudah memiliki kemampuan dasar membaca.
“Di TK tidak boleh mengajarkan calistung secara penuh, tapi di SD kelas 1 sudah dituntut bisa membaca,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sri, kondisi tersebut membuat banyak orang tua akhirnya harus mencari tambahan pelajaran di luar sekolah agar anak mereka mampu mengikuti pembelajaran saat masuk SD.
Ia menilai situasi itu secara tidak langsung menambah beban masyarakat karena orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk les atau bimbingan belajar.
“Orang tua akhirnya terbebani les tambahan karena anak dituntut siap mengikuti pelajaran sejak awal masuk SD,” katanya.
Selain persoalan kurikulum, DPRD Samarinda juga menyoroti masih kurangnya tenaga pengajar di sejumlah sekolah. Sri menyebut setiap tahun ratusan guru pensiun maupun meninggal dunia, sementara pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam pengangkatan tenaga honorer baru.
“Setiap tahun ada sekitar 150 sampai 200 guru pensiun atau meninggal. Sementara pengangkatan honorer juga terbatas,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kebutuhan guru di sekolah, khususnya wali kelas tingkat sekolah dasar dan tenaga pengajar Bahasa Inggris yang nantinya akan menjadi mata pelajaran wajib.
DPRD sebelumnya juga sempat mengusulkan bantuan subsidi bagi sekolah swasta untuk membantu menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Subsidi sekolah swasta sebenarnya pernah kami usulkan, tapi kondisi anggaran saat ini masih menjadi tantangan,” tuturnya.
Sri berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan pendidikan yang lebih sinkron agar sistem pembelajaran di tingkat TK dan SD tidak lagi membingungkan masyarakat serta kualitas pendidikan di Samarinda dapat lebih merata.(adv)

















