Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik terhambatnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, ditanggapi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Menanggapi itu Rafidah mengatakan, terhambatnya proses pencairan, disebabkan persoalan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Dimana proses administrasi dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, tahun ini telah dimulai sejak awal 2024.

Pada tahun itu banyak proposal yang masuk tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024.

Baca juga: Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

Dimana sejumlah proposal yang masuk hanya terdiri dari dua lembar, tanpa rincian anggaran dan rencana kegiatan yang memadai.

“Padahal kelengkapan dokumen itu menjadi dasar verifikasi kami,” kata Rafidah saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Selain itu perubahan struktur kepemimpinan turut berpengaruh terhadap jalannya proses administrasi.

Termasuk dirinya yang dilantik pada 21 Maret 2024, dan baru efektif bekerja per 1 April. Sementara, batas waktu pengumpulan proposal berakhir pada 31 Maret 2024. Maka itu, ia menyebut SK tim verifikasi seharusnya dibuat oleh pejabat sebelumnya.

“Saya belum aktif saat tenggat itu berakhir,” ungkapnya.

Selain itu, Dispoparekraf saat ini telah beralih dari sistem pengajuan manual ke aplikasi digital.

Rafidah menyayangkan masih banyak organisasi yang tidak mengajukan sesuai jadwal, dan tidak melengkapi dokumen sebagaimana mestinya.

Rapidah menjelaskan, aeharusnya setelah 31 Maret, masuk ke tahap verifikasi di minggu pertama dan kedua April.

“Lalu berkas diajukan ke Bapperida dan kepala daerah melalui berita acara. Tapi faktanya banyak yang telat,” jelasnya.

Akibatnya seluruh pejabat Dispoparekraf sepakat untuk tidak memproses pencairan lebih lanjut.

Keputusan ini, kata Rafidah, diambil secara kolektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah kami bahas bersama, tidak ada yang berani menindaklanjuti pencairan hibah yang tidak sesuai prosedur. Ini murni keputusan bersama,” tegasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Edi Damansyah Kunjungi Masjid At-Taqwa di Desa Manunggal Daya, Sebulu

14 Maret 2025
Baharuddin Demmu Saat Menyambangi desa muara Kaman ulu

Kunjungan ke Desa Muara Kaman Ulu, Baharuddin Demmu Terima Banyak Usulan dan Aspirasi Warga

10 November 2023
Perbaikan Turap Sungai di RT 12 Gunung Elai Tak Ada Kejelasan, Alasannya Anggaran Belum Diusulkan

Perbaikan Turap Sungai di RT 12 Gunung Elai Tak Ada Kejelasan, Alasannya Anggaran Belum Diusulkan

15 September 2022
Dihadiri Ribuan Masyarakat, Teriakan Menangkan Partai Golkar Menggema pada Perayaan HUT Golkar di Bontang

Dihadiri Ribuan Masyarakat, Teriakan Menangkan Partai Golkar Menggema pada Perayaan HUT Golkar di Bontang

16 Oktober 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...