Inspirasa.co – Sebanyak 68,74 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari 15 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 19 tersangka dan satu diantaranya seorang perempuan.
Pengungkapan tersebut merupakan Operasi Anti Narkoba (Antik) yang digelar sejak 17 Oktober hingga 6 November 2022.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengungkapkan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik, pihaknya juga mengamankan obat-obatan jenis Fisitropika golongan 2 sebanyak 2.422 butir.
“Sasaran kami memang adalah pemberantasan penyalahgunaan narkotika baik itu bandar, perorangan, kelompok atau jaringan,” ungkapnya saat digelar pers rilis di Polres Bontang, Selasa (8/11/2022) pagi.
Ditanya soal daerah yang peredaran terbanyak. Katanya, pihaknya tidak bisa memetakan pasalnya keberadaan pengedar terus berpindah-pindah.
“Kalau modus peredarannya dengan cara menjual dan menawarkan dan rata-rata si pelaku yang diamankan mendapatkan barangnya dari luar kota,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat bahwa dalam pemberantasan narkotika perlu adanya peran penting dari semua pihak.
Penulis : Lia
Editor : Ars
Discussion about this post