Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Tangkap Pemuda Promosikan Iklan Judol di Instagram Polisi Buru Admin yang Tawarkan Kerjasama

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto: Konperensi pers Polres Bontang, pengunggakapan kasus sabu dan promosi Judol. Pada Jumat (8/8/2025)

Foto: Konperensi pers Polres Bontang, pengunggakapan kasus sabu dan promosi Judol. Pada Jumat (8/8/2025)

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian kembali mengungkap kasus promosi judi online di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kasus ini melibatkan seorang pemuda berinisial MN (23), warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka MN ditangkap karena mempromosikan judol.

Dalam mempromosikan judol MN bekerjasama dengan admin judol, berkomunikasi lewat WhatsApp Messenger.

MN diminta menyebarkan link situs judi online sebanyak 2 kali dalam sehari di halaman Instagram miliknya yang hanya memiliki folowers sebanyak 1.518 orang. 

“Dari mempromosikan iklan judol, MN dibayar Rp500 ribu,” jelas Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

MN tergiur menerimanya tawaran untuk melakukan bisnis haram tersebut, lantaran menganggur.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengimbau warga untuk tidak tergiur mendapatkan uang dengan cara cepat seperti tawaran judi online.

Ditekahui MN baru melakukan aksi promosi judi online sejak 30 Juli 2025. Saat ini polisi mencari sosok berinisial C yang menawarkan pemasangan iklan kepada MN.

MN disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara maksimal 6 tahun. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Protokopim Bontang (Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bersama warga bersihkan lingkungan, pada Minggu 10 Agustus 2025 pagi).

Warga Bontang Kompak Gelar Aksi Bersih untuk Merdeka Sambut HUT RI ke-80

Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

Dua Sopir Terlibat Perkelahian Berujung Satu Sopir Ditebas Parang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid.

DPRD Kaltim Gelar Kordinasi Pansus Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

21 Oktober 2023
Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

8 Maret 2022
Kondisi Akses Jalan Samarinda Kutai Barat Mendapatkan Catatan dari Ketua DPRD Kaltim

Kondisi Akses Jalan Samarinda Kutai Barat Mendapatkan Catatan dari Ketua DPRD Kaltim

8 November 2023
Binda Kaltim Bersama Pemkot Vaksinasi “Door to Door” Upaya Mudahkan Warga Peroleh Vaksin

Binda Kaltim Bersama Pemkot Vaksinasi “Door to Door” Upaya Mudahkan Warga Peroleh Vaksin

19 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...