Inspirasa.co – Maraknya pergantian posisi pegawai honorer dilingkungan Pemerintah Kota Bontang disorot dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking turut mempertanyakan terkait hal itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Raking menanyakan, apakah praktik pergantian diperbolehkan ditengah larangan pengangkatan tenaga honorer. Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru.
“Pihak BKPSDM mungkin bisa memberi penjelasan soal ini. Karena saya dapat informasi adanya pergantian pegawai honorer. Jadi biar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya saat rapat bersama BKPSDM. Senin (20/6/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, memang ada proses pergantian formasi tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu di lingkungan Pemkot Bontang.
Beberapa OPD tertentu itu diantaranya yang khusus berkaitan erat dengan pelayanan publik. Akan ada pergantian jika tenaga honorer itu ada yang berhenti. Misalnya Dinas Kesehatan, adanya tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seperti dokter, bidan dan perawat, petugas pemadam di Disdamkartan, Serta personil Satpol-PP.
“Iya memang ada. Cuman yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan publik. Kalau ada yang mengundurkan diri jadi harus cari penggantinya,” ungkap Sudi Priyanto.
Namun, Sudi menegaskan berdasarkan laporan data BKPSDM sudah tidak ada lagi penambahan atau rekruitmen tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang. Sementara, dari data yang ada di BKPSDM tahun 2022 ini jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang sebanyak 2.300 orang dan tersebar di masing-masing OPD.
“Kalau jumlah pasti tenaga honorer yang di ganti saya tidak hapal berapa. Tapi kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada,” terangnya.
Lanjut, diungkapkan Sudi saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang tenaga honorer untuk dilakukan usulan formasi dari seluruh perangkat daerah salah satunya mendata berdasarkan jenjang pendidikan honorer di setiap OPD.
“Pendataan awal ini dilakukan agar bisa membuka usulan formasi di masing-masing perangkat daerah yang dibutuhkan, dengan syarat sesuai kualifikasi di pusat,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post