Kamis, Juni 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2025
in Daerah
0
Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satpol PP Kota Bontang melakukan patroli penertiban, melepas sejumlah reklame yang tak mengantongi izin terpasang di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan, masih banyak reklame yang diketahui tak mengantongi izin. Maka itu, pihaknya melakukan patroli rutin untuk penertiban reklame.

Baca juga :

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal

Dana Pembinaan Atlet Bontang Tak Bisa Cair, Wali Kota Ambil Langkah Taktis Perintahkan Sekda Minta Legal Opinion ke Aparat Penegak Hukum

Sasarannya reklame yang tidak berizin, sudah habis masa izinnya, dan dipasang di tempat terlarang.

“Yang habis masa izinnya langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Penertiban reklame tak berizin ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 29 objek pajak reklame yaitu semua pajak penyelenggaraan reklame, dan Pasal 30 ayat 2.

Reklame yang telah dibongkar oleh tim patroli berjumlah 2 lembar. Pertama di Jalan Jauanda, Keluarahan Tanjung Laut Indah yang masa izinnya sudah habis dan Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Hasil pembongkaran reklame langsung diserahkan kepada pihak Bapenda,” tegasnya.

Diketahui, penertiban pelanggaran Peraturan Daerah, tindakan non yustisi dan kegiatan penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Kota Bontang. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Foto: Ketua JMSI Provinsi Kaltim Mohammad Sukri bersama Kepala Bidang HAM Kemenham Wilayah Kaltim Umi Fadilatul Laili.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Ketua JMSI Kaltim Sambangi Kemenham

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Sigit Wibowo Soroti Kesiapan SDM dan Ketergantungan Pangan di Era IKN

Sigit Wibowo Soroti Kesiapan SDM dan Ketergantungan Pangan di Era IKN

9 Juni 2025
Pekerjaan Rumah Bagi Pemprov Kaltim, Prioritaskan Perbaikan Jalan di Daerah Terpencil

Pekerjaan Rumah Bagi Pemprov Kaltim, Prioritaskan Perbaikan Jalan di Daerah Terpencil

21 Oktober 2023
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

10 Juli 2023
Husni Fahruddin: Kebijakan SDA Kaltim Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Publik”

Husni Fahruddin: Kebijakan SDA Kaltim Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Publik”

16 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya 26 Juni 2025
  • Perkuat PAD dan Tata Pembangunan, Pesan Samsun untuk Kepemimpinan Baru Kukar 26 Juni 2025
  • Baru Samarinda yang Siap, Ekti Imanuel Kritisi Daerah Lamban Sambut Sekolah Rakyat 26 Juni 2025
  • Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik 26 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...