Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Maret 2024
in Nasional
0
Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi

Salah satu SPBU di Kota Bontang.

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah menyiapkan kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, khususnya BBM jenis pertalite.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang mengatakan, kriteria itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan penyaluran bisa tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK

Pemerintah pun tengah menggodok aturan tersebut dalam rapat yang melibatkan stakeholder lintas kementerian dan lembaga.

Rapat itu melanjutkan pembahasan revisi aturan yang nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Harus selesai tahun ini lah, harus jalan beberapa bulan ini harus selesai, kan udah 1 tahun udah draftnya setahun,” jelasnya.

Pemerintah sempat membahas beberapa kriteria penerima BBM bersubsidi pertalite (RON 90) dengan keriteria kapasitas mesin (cc), Kriteria Konsumen.

Kendaraan yang masih boleh membeli pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc. Kendaraan yang di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.

Ada lima kategori konsumen yang berhak menggunakan BBM jenis pertalite tersebut, industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, sektor transportasi dan pelayanan umum.

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya masih menanti revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite. Mengingat, pembatasan pembelian BBM jenis Solar subsidi sudah dilakukan terlebih dulu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

Berkah Bulan Ramadhan 1445 H, Pedagang Buah Laris Manis

Berkah Bulan Ramadhan 1445 H, Pedagang Buah Laris Manis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Kongbeng, memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun, dengan tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” yang dilaksanakan di Lapangan Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng, pada Sabtu (25/11/2023).

Puskemas Kongbeng Peringati HKN Ke-59, Momen Bangun Kesehatan Demi Indonesia Emas 2045

25 November 2023
Mabes Polri Turunkan Tim TAA (traffic accident analisis) Mengusut Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

Mabes Polri Turunkan Tim TAA (traffic accident analisis) Mengusut Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

21 Januari 2022
Vaksinasi Binda Kaltim Sasar Warga di Pesisir Kampung Gusung

Vaksinasi Binda Kaltim Sasar Warga di Pesisir Kampung Gusung

28 Juli 2022
Anggota DPRD Kaltim, M Udin.

M Udin Soroti Tanggung Jawab Pasca Tambang Perusahaan Batu Bara di Kaltim

30 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...