Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Februari 2022
in Business, Info Terkini, News, Politik
0
Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Suasana lapak pedagang pasar Tamrin di lantai 3.

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota mengundur untuk menarik hak pakai lapak dari 267 pedagang pasar Taman Rawa Indah yang tak menempati lapaknya di lantai 3, lantai 2 dan lantai 1, terhitung sampai 8 maret 2022 mendatang.

Lantaran, hingga tenggang waktu yang diberikan telah berakhir pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin, sejak 3 kali surat teguran dilayangkan kepada 267 pedagang tersebut. Terhitung, sejak surat teguran pertama dilayangkan pada 27 Desember 2021. Kedua pada 6 Januari 2022 dan surat teguran ketiga dilayangkan pada 20 Januari 2022. Hingga saat ini, baru 11 pedagang yang mengkonfirmasi surat teguran tersebut, kata Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi yang disambangi di kantornya di lantai 4 pasar Tamrin. Jumat (25/2/2022) pagi.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

Pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu selama 2 minggu kedepan kepada para pedagang tesebut, untuk kembali menempati lapaknya. “Hingga pada 8 maret mendatang sudah tak ada toleransi lagi,” tambah Andi Parenrengi.

Sebanyak 11 pedagang telah mengkonfirmasi surat teguran yang dilayangkan Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Dengan begitu, tersisa 256 pedagang lagi yang belum melakukan konfirmasi untuk mau kembali menempati lapaknya.

Sebelumnya, 267 pedagang yang mendapat surat teguran sebanyak 3 kali tersebut, terdiri dari 242 pedagang yang berada di lantai 3 pasar yang didominasi pedagang pakaian dan sembako. Sementara pedagang di lantai 2 sebanyak 24 orang dan lantai 1 ada satu orang.

Kedepan, jika persoalan pedagang di lantai 3 telah usai, Pemkot berencana melakukan penataan lapak pasar.

Direncanakan lantai satu dan dua bakal digunakan bagi pedagang sembako serta pedagang basah yakni pedagang ayam, ikan dan sayur. Sementara, di lantai tiga diperuntukkan bagi pedagang baju dan jenis pedagang lainnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pemanfaatan Air Bekas Tambang, Andi Faiz Minta Pemkot Pastikan Aman Dikonsumsi Masyarakat

17 Juli 2024

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Bagikan Ratusan Takjil di Tenggarong

10 Maret 2025
Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

19 Februari 2023
Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

Warga Sumenep Madura Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

21 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...