Selasa, Mei 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Agustus 2022
in Daerah
0
Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

Foto pin logo ASN

452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah wacanakan mulai tahun depan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan dana hingga Rp 1 miliar.

Dana itu berasal dari skema iuran pasti atau fully funded yang dirubah oleh Pemerintah. Sebabnya, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa menerima dana tersebut.

Baca juga :

APBD Kaltim Ambles 50%, Program ‘Gratispol’ Kaltim Didesak Fokus ke SMA/SMK dan Warga Miskin

Aplikasi Srikandi: Digitalisasi Arsip Bontang Sasar Sekolah dan Kelurahan

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni.

Alex Denni menegaskan, bahwa pemerintah telah melakukan kajian untuk memberikan jaminan pasti bagi para pensiunan.

Dilansir dari CNBCIndonesia, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Alasan skema fully funded ini hanya bisa diterapkan kepada ASN/PNS yang baru, kata Alex menyangkut dengan aturan yang sudah ada.

Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

“Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali,” jelas Alex.

Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak 2019 silam, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.

Melalui skema fully funded ini, pemerintah berharap bukan hanya PNS saja yang bisa mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan pensiunan.

“Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana,” tuturnya.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu. “Kami targetnya menuntaskan itu semua. Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Maksimalkan Cakupan Vaksin, Binda Kaltim Laksanakan Vaksinasi Door To Door

Maksimalkan Cakupan Vaksin, Binda Kaltim Laksanakan Vaksinasi Door To Door

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan Untuk Kader Sapma

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan Untuk Kader Sapma

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Penurunan DBH Kaltim, Ketua DPRD Kaltim: Ini Menjadi Jadi Tantangan Berat

Penurunan DBH Kaltim, Ketua DPRD Kaltim: Ini Menjadi Jadi Tantangan Berat

23 Mei 2025
Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengadaan Sarana-prasarana Masjid Diusulkan Warga Desa Gas Alam Kepada Baharuddin Demmu

Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengadaan Sarana-prasarana Masjid Diusulkan Warga Desa Gas Alam Kepada Baharuddin Demmu

14 November 2023
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad

Dewan Desak Pemkot Atasi Banjir Rob Bontang Kuala Bangun Polder dan Peninggian Jalan

24 Juli 2024
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

Dewan Minta Perusahaan Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

12 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman 19 Mei 2026
  • DPRD Bontang Dorong Penguatan SDM, Sekolah Inklusi hingga Dukungan Anggaran di Autis Center 19 Mei 2026
  • Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta 19 Mei 2026
  • APBD Kaltim Ambles 50%, Program ‘Gratispol’ Kaltim Didesak Fokus ke SMA/SMK dan Warga Miskin 19 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...