Sabtu, Mei 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 April 2022
in Business, Daerah, Identitas, Info Terkini, Lingkungan, Nasional, News, Politik
0
Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

Komisi I DPRD Bontang kembali menggelar rapat terkait tuntutan Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang, agar memberdayakan supir truk lokal dalam pengerjaan proyek di wilayah PT Pupuk Kaltim.

703
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tuntutan pekerja supir truk yang tergabung di Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang, agar diberdayakan oleh PT Pupuk Kaltim masih terus bergulir, hingga saat ini. Persoalan itu berlanjut di meja rapat anggota legislator Bontang. Selasa (26/4/2022).

Komisi I DPRD Bontang kembali menggelar rapat terkait tuntutan Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang, agar memberdayakan supir truk lokal dalam pengerjaan proyek di wilayah PT Pupuk Kaltim.

Baca juga :

Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat

Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR

Adapun, tuntutan ini dilayangkan kepada Perusahaan PT Pupuk Kaltim selaku pemilik utama dari salah satu aktivitas penimbunan di wilayah industri Kaltim Industrial Estate (KIE), yang dilaksanakan PT Wijaya Karya (WIKA) dan sub-kontraktor PT Brantas serta PT Kaltim Adiguna Dermaga (KAD).

Rapat yang digelar, dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris rupanya berlangsung alot dan tak juga menghasilkan titik temu.

Sekretaris PLBB, Limbong Luddin merasa kecewa lantaran dalam pengerjaan proyek timbunan yang sudah mulai berjalan, supir truk lokal yang tergabung di PLBB justru belum diberdayakan hingga saat ini.

Padahal sebelumnya, pihaknya bersama sub-kontraktor PT Brantas selaku pelaksana proyek dari PT WIKA telah bertemu membahas soal kerjasama tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kontrak kerjasama, sementara proyek sudah berjalan, pihak perusahaan justru mempekerjakan truk dari luar.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan tapi sampai saat ini belum ada kontrak kerjasama soal pemberdayaan truk lokal yang tergabung di PLBB ini,” ujarnya dalam rapat, Selasa (26/4/2022).

Menanggapi hal itu pimpinan PT Brantas Supardi mengklaim, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PLBB.

Katanya, karena kuota kebutuhan material sering tidak dipenuhi oleh PLBB. Pihaknya pun menambah kuota menggunakan jasa truk lain dari luar.

Adapun kebutuhan material yang dibutuhkan PT Brantas sebanyak 100 unit dump truck (dt) perhari, sementara pihak PLBB hanya mampu memenuhi kuota 30 sampai 40 dt per hari.

“Kita sudah lakukan kerjasama langsung ke ketuanya sendiri sama pak Ical, tapi ternyata kuota yang kita minta sering tidak dipenuhi. Sementara pihak perusahaan kan kejar target apalagi ini progres pertama. PT WIKA minta kuota harus dipenuhi sebesar 3.500 per kubik per bulan,” Bebernya.

Supardi pun menilai persoalan ini hanyalah masalah miskomunikasi antara pengurus PLBB sendiri.

“Jadi saya fikir ini miskomunikasi saja. Karena soal kerjasama saya sudah kordinasi langsung ke Ketuanya sendiri dari PLBB. Beliau sudah mengiyakan bergabung pada PT Brantas dan bahkan sudah disiarkan di group PLBB katanya,” timpalnya.

Polemik Harga Ritase

Selain itu, polemik lain yang juga turut di bahas adalah soal harga ritase (Jumlah Keseluruhan rit yang dapat ditempuh) sebesar Rp 35 ribu per kilometer yang ditetapkan PT KAD sebagai sub-kontraktor dalam pengerjaan proyek penimbunan di wilayah PT KIE dianggap terlalu rendah.

Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan pertemuan bersama pihak PT KAD dengan mengajukan penawaran sebesar Rp 60 ribu perkilometer, tapi di tolak PT KAD.

Bahkan, pengajuan penawaran harga kedua sebesar Rp 40 ribu juga di tolak olah PT KAD. Oleh sebabnya hingga saat ini truk tenaga lokal dari PLBB belum juga dipekerjakan di PT KAD. Karena belum ada titik temu soal kesepakatan harga ritasi per kilometernya.

“Kalau 35 ribu kami dapat apa, belum harga solar kita tidak pakai yang subsidi. Kami hanya minta naikkan Rp 5 ribu masa pihak perusahaan tidak bisa, justru pakai jasa truk dari luar ” ungkap Limbong.

Harga Ritase Sudah Ketentuan Perusahaan

Sementara pihak PT KAD, Mujianto menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, soal harga tersebut sudah menjadi ketentuan dari pihak perusahaan dan tidak dapat dirubah lagi.

“Ini sudah ketentuan dari perusahaan. Kalau harga kami sudah tidak bisa diganggu gugat lagi pak, kami telah sepakati bahwa harga tetap diangka Rp 35 ribu perkilometer,”ujarnya.

Komisi I DPRD Minta PT KAD Gunakan Standar Harga Maksimal

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris meminta PT KAD menggunakan standar harga maksimal sesuai permintaan PLBB dengan standar harga Rp 40 ribu.

Selain itu, ia meminta PLBB dan perusahaan untuk bertemu kembali paling lambat pada tanggal 13 Mei 2022, terkait kesepakatan harga. Dan berharap PT KAD bisa memberdayakan para supir lokal Bontang.

“Saya minta PT KAD menaikkan Rp 5 ribu perkilometernya sehingga harga Rp 35 ribu yang diinginkan PT KAD naik jadi Rp 40 ribu sesuai keinginan PLBB,” pintanya.

Persoalan Harga Ditanggapi Dinas Ketenagakerjaan

Ditempat yang sama, masalah ini turut di komentari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha. Menurutnya, pembahasan kesepakatan soal harga itu sangat riskan. Bahkan tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun DPRD hanya sebagai pihak mediator.

“Kalau soal harga itu kesepakatan antara perusahaan pemberi kerja dan pekerja jadi tidak ada aturannya dewan menetapkan harga. Kalau kita mengacu pada aturan tidak ada standar harga yang ditetapkan di Bontang,” bebernya.

Adapun pihak manajeman PT Pupuk Kaltim yang hadir pada rapat tersebut enggan berbicara saat hendak diwawancarai awak media yang meliput.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

Mulai 1 Mei Malaysia Bakal Cabut Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan

Mulai 1 Mei Malaysia Bakal Cabut Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

18 Mei 2025
Foto Pupuk Kaltim Cup 2025

Perempat Final PKT Cup 2025: Persaingan Antar-Kelurahan Memanas

16 September 2025
Seimbangkan Pembangunan, Bontang Utara Fokus pada Pengembangan SDM dan Infrastruktur

Seimbangkan Pembangunan, Bontang Utara Fokus pada Pengembangan SDM dan Infrastruktur

14 November 2024
DPRD Samarinda Soroti Keamanan Gedung dalam Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

DPRD Samarinda Soroti Keamanan Gedung dalam Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

26 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat 15 Mei 2026
  • Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR 15 Mei 2026
  • Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh 15 Mei 2026
  • Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif 15 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...