Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Verifikasi Faktual 16.010 Pemilik KTP Dukungan Basri-Chusnul Pakai Metode Sensus

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, telah menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah di KPU Bontang, berjumlah 14.502.

Bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP) itu diserahkan, pada Minggu 12 Mei 2024, sekitar 23.30 Wita.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Ozzie Osbourne Hannaiel Divisi Data dan Informasi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ulang dokumen Basri Rase Chusnul Dihin, pada Senin 13 Mei 2024, pukul 2.30 Wita, diperoleh berjumlah 16.010 dukungan.

Sebelumnya, dokumen yang diserahkan berjumlah 14.502 dengan persebaran dukungan; Bontang Selatan 6.407, Bontang Barat 1.340, Bontang Utara 6.755.

Setelah pemeriksaan ulang, didapatkan jumlah dukungan sebanyak 16.010, dengan rincian persebaran dukungan; Bontang Selatan 7.869, Bontang Barat 1.350, Bontang Utara: 6.791.

“KTP dukungan bertambah setelah di cek dari file dokumen bukti fisik dan berkas hardcopy,” Jelasnya Senin (13/5/2024).

Olehnya dokumen dukungan tersebut, telah memenuhi persyaratan yang mengharuskan perolehan dukungan minimal sebanyak 13.160.

KPU meminta bakal pasangan calon, dalam jangka waktu 3×24 jam atau sampai Kamis 16 Mei 2024, untuk menggunggah data dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu harus dilakukan pasangan calon sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.

Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Selama 3 Hari

Selanjutnya Ozzie Osbourne menjelaskan, KPU tetap akan melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan di dalam Silon, selama 3 hari.

“Dimulai hari ini Senin hingga Rabu 29 Mei 2024. Verifikasi administrasi dilakukan pengecekan KTP yang bukan merupakan anggota TNI-Polri atau yang bersangkutan pemilik KTP sudah meninggal,” Jelasnya.

Verifikasi Faktual Pakai Metode Sensus Pemilik KTP Dicek Satu-Persatu

Sementara untuk verifikasi faktual kepada pemilik KTP akan dilakukan sebanyak 3 kali. Verifikasi faktual mulai dilakukan pada 3 Juni, sampai 3 minggu kedepan.

Dalam melakukan verifikasi faktual, akan dilakukan dengan pengecekan metode sensus.
“Artinya pemilik KTP dicek satu-persatu, dengan metode sensus, seperti tahun sebelumnya,” Tambahnya.

Proses verifikasi faktual maksimal dilakukan sebanyak 2 kali. Artinya saat verifikasi faktual pertama dilakukan, namun ditemukan ada data KTP yang tidak sesuai akan dilakukan proses perbaikan data. Pasangan calon diminta untuk melakukan perbaikan data.

“Namun saat verifikasi faktual kedua dilakukan namun pasangan calon tidak bisa memenuhi kekurangan data dukungan minimal sebanyak 13.160, maka pencalonannya dianggap tidak memenuhi syarat,” Ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

Lewat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Perkirakan PAD Kutim 2024 Naik Rp 700 Miliar

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Perkirakan PAD Kutim 2024 Naik Rp 700 Miliar

28 November 2023
Bupati Kukar Edi Damansyah: Pembangunan Infrastruktur Perkebunan Rakyat, Menjadi Fokus Utama

Bupati Kukar Edi Damansyah: Pembangunan Infrastruktur Perkebunan Rakyat, Menjadi Fokus Utama

17 November 2023

Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Jelang PSU Pilkada di Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara

14 April 2025
Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

29 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...