Inspirasa.co – Sosok Agus Haris sebagai seorang Wakil Rakyat, dan loyalitas yang diberikan kepada simpatisan (konstituen) yang bermukim di Wilayah Sidrap perbatasan Kota Bontang – Kutai Timur. Ibarat, peribahasa ‘tak kenal maka tak sayang’ yang bermakna, sebuah hubungan interaksi yang menciptakan suatu ikatan emosional.
Dihadapkan dengan polemik tapal batas Kampung Sidrap yang hingga saat ini perkaranya belum juga selesai.
Persoalan yang tak kalah pelik juga, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap masyarakat di Kampung Sidrap.
Sosok Wakil Ketua DPRD Bontang yang satu ini, Agus Haris memang satu-satunya legislator yang bermukim di Wilayah Sidrap. Tak heran jika dia loyalis.
Berangkat dari itu. Campur tangan dari seorang Wakil Rakyat sangat diperlukan.
“Ini sudah menjadi ikrar saya. Tidak pernah surut, berjuang demi Kampung Sidrap”.
Janji itu disampaikan Agus Haris, saat membantu meringankan beban sebagian warga sidrap, di tengah sulitnya ekonomi masyarakat dampak dari pandemi Covid-19.
Agus Haris menyumbangkan separuh gajinya. Menyalurkan puluhan paket sembako, diberikan kepada beberapa janda yang bermukim di RT 7 Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.
Selain puluhan paket sembako, Agus Haris juga memberikan uang tunai, untuk 6 ketua RT. Kegiatan ini berlangsung di Gedung TPA Masjid Al-Ikhlas, Kampung Sidrap, Bontang Utara, Senin (30/8/2021).
“Nilainya mungkin tidak seberapa. Tapi, semogah dapat membantu meringankan beban di masa pandemi ini,” ucap Agus Haris, Ketua DPC Gerindra Bontang usai menyalurkan bantuan.
Ditengah sebagian warga Kampung Sidrap yang hadir pada kegiatan bantuan sosial itu. Agus Haris berjanji terus memperjuangkan persoalan pelik tapal batas Kampung Sidrap hingga selesai.
Dalam waktu dekat Anggota DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota berencana bertemu dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, menuntut janji dari Gubernur Kaltim. Pasalnya, Gubernur pernah berjanji memperjuangkan Kampung Sidrap untuk Bontang.
Tuntutan itu juga diperkuat sebagaimana hasil nota kesepakatan antara Bontang, Kutim, dan Pemprov Kaltim di tahun 2019 silam.
Sementara Kata Agus Haris, jika hasil negosiasi masih juga berujung buntu. Maka, eksekutif dan legislatif bersama-sama membawa persoalan pelik ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam pembahasan APBD Perubahan 2021. Kita ajukan Rp 5 miliar buat persiapan maju ke MK,” tutupnya.
Discussion about this post