Kamis, Februari 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Agusriansyah Kritik UMR dan CSR Kaltim, Tegaskan Kesejahteraan Rakyat Jangan Hanya Jadi Janji

inspirasa.co by inspirasa.co
18 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Agusriansyah Kritik UMR dan CSR Kaltim, Tegaskan Kesejahteraan Rakyat Jangan Hanya Jadi Janji

Foto : Agusriansyah Ridwan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Di tengah geliat industri di Kalimantan Timur, persoalan ketenagakerjaan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mencuat ke permukaan. Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti masih banyaknya perusahaan yang abai terhadap kewajiban Upah Minimum Regional (UMR) dan menyalurkan dana CSR hanya untuk proyek-proyek fisik, tanpa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi serta identifikasi perusahaan-perusahaan yang belum patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kami sedang mengumpulkan data UMR, dan ini tidak bisa ditangani hanya oleh Komisi IV. Diperlukan sinergi lintas komisi agar pengawasan berjalan efektif,” tegas Agusriansyah.

Lebih jauh, ia mengungkapkan hasil kajian awal menunjukkan sekitar 70 persen dana CSR di Kalimantan Timur lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, menurutnya, dana tersebut seharusnya bisa lebih fokus pada pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan, yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Selama ini CSR hanya dijadikan formalitas oleh sebagian perusahaan. Padahal, ada peluang besar untuk menjadikan dana itu sebagai alat memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” jelas Agusriansyah.

Ia menilai, jika dana CSR lebih difokuskan ke layanan dasar, maka ketimpangan sosial di wilayah penghasil tambang dan industri ini bisa ditekan.

Sebagai langkah lanjut, DPRD Kaltim berencana melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Daerah tentang CSR, dengan mendorong pergeseran kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. Agusriansyah memastikan, DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam dalam memastikan perusahaan beroperasi sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan, CSR dan UMR bukan sekadar jargon, tapi benar-benar jadi kewajiban yang dijalankan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lambannya Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di Muara Kate, Salehuddin Berikan Kritik

Lambannya Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di Muara Kate, Salehuddin Berikan Kritik

Pemkot Bontang Bergerak Cepat Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terdampak Pembekuan Kampus

Pemkot Bontang Bergerak Cepat Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terdampak Pembekuan Kampus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Dinilai Akan Membebani APBD, Komisi II Kaji Ulang Soal Rencana Pengangkatan TKD Jadi P3K

9 Juli 2024
Berhasil Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim

Berhasil Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim

19 Agustus 2022
Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

9 Agustus 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Beberkan Penangkapan 8 WNA Asal Vietnam, Selama di Samarinda Mengaku Berjualan Terpal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Beberkan Penangkapan 8 WNA Asal Vietnam, Selama di Samarinda Mengaku Berjualan Terpal

22 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...