KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di tingkat desa, Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu, Sertu Kasrianto, menghadiri sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berlangsung di Gedung BPU Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat (14/3/2025).
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, guna membersihkan harta dari sifat negatif seperti keserakahan, kekikiran, dan egoisme. Oleh karena itu, pembentukan UPZ di setiap wilayah sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengelola zakat, memastikan mekanisme pengumpulan, distribusi, dan pengelolaannya tepat sasaran.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat dalam perekonomian umat, sehingga pengelolaannya lebih terstruktur dan terarah.
Sertu Kasrianto berharap pembentukan UPZ dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
“Semoga dengan adanya UPZ, zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan lebih baik dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya UPZ, diharapkan pengelolaan zakat menjadi lebih terstruktur, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Jembayan Tengah Mansur SE, perwakilan BAZNAS Kukar Muhammad Zain SH.I, ME, Ketua BPD Mashuri, Babinsa Jembayan Sertu Kasrianto, Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto, seluruh ketua RT, pengurus masjid dan musala, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan pembentukan UPZ, zakat di desa dapat dikelola lebih optimal, memberikan manfaat besar bagi umat, serta berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Discussion about this post