Inspirasa.co – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto. Ia mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengendara nakal yang parkir sembarangan, tidak sesuai tempatnya. Selain itu penertiban juga dilakukan agar arus lalulintas berjalan lancar dan menghindari kemacetan.
“Ini salah satu kegiatan rutin kami menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya via WhatsApp kepada media inspirasa.co, Selasa (30/5/2022).
Lanjut dijelaskan Andik, penertiban ini rutin dilakukan dua kali seminggu di tempat-tempat yang rawan parkir sembarangan. Salah satunya di area pasar di Bontang, seperti Pasar Tanjung Limau dan Pasar Taman Rawa Indah.
“Jumlah personel yang kami turunkan untuk ini sebanyak 8 orang,” timpalnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat Bontang, agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Selain itu juga dilakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir.
Jika masyarakat tetap melanggar, Dishub Bontang akan memberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Dan apabila kendaraan itu memiliki wajib uji, maka akan ditarik surat-surat wajib ujinya seperti surat Kir.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar selalu mentaati lalulintas, dan jangan parkir sembarangan.
Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars
Discussion about this post