Kamis, November 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2025
in Daerah
0
Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

891
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang angkat bicara terkait perusahaan dan tenaga kerja Cina di proyek Pabrik Soda Ash di kawasan PT KIE.

Lukmanul Hakim Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Bontang mengakui, ada dua perusahaan subkontraktor luar yang memang diisi tenaga kerja asing (TKA) dari Cina mereka tenaga kerja teknis, bukan pekerjaan kasar.

Baca juga :

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah

Lukmanul Hakim mengatakan, penggunaan perusahaan asing dan tenaga kerja asing (TKA) di Proyek Pabrik Soda Ash, sepenuhnya merupakan wewenang Ketementrian Ketenagakerjaan, bukan di Disnaker Kota Bontang.

“Tetapi kami tetap meminta tembusan data di Ketementrian Ketenagakerjaan. Kita ingin mengetahui komposisi berapa tenaga kerja asing yang bekerja di proyek ini,” jelas Lukmanul Hakim dihubungi Rabu (26/11/2025).

Lukmanul Hakim menyampaikan melalui forum pertemuan yang dilakukan sebelumnya bersama perusahaan menekankan bahwa, setiap perekrutan tenaga kerja seyogyanya selalu berkoordinasi dengan Disnaker dan wajib di publis melalui Disnaker Kota Bontang.

Lukmanul Hakim juga menekankan kepada pihak Kantib perusahaan yang mengurusi peroses pembuatan badge atau pengisian data pribadi dan evaluasi (PDPE) tenaga kerja, bahwa seyogianya juga melampirkan publis data rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang.

“Yang terjadi kan banyak juga perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak melakukan publis rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang, tetapi lolos-lolos saja selama ini. Dan ini yang banyak juga dilaporkan masyarakat,” jelas Lukmanul Hakim.

Untuk menindaklanjuti itu, Disnaker Kota Bontang akan melakukan pemanggilan resmi kepada pihak perusahaan, termasuk membahas soal gaji tenaga kerja harian lepas yang diterima dianggap tidak sesuai UMK Bontang.

“Termasuk soal gaji Rp130 ribu per hari itu kan sudah dibawa UMK Bontang, kita akan panggil. Termasuk soal menjamin BPJS, padahal itu kewajiban perusahaan,” kata Lukmanul Hakim. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

16 November 2020
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante. (ist)

DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pertanian

10 Juni 2024
Salah satu warga pendonor darah

RSUD Bontang Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Ajak Warga Berbagi Kehidupan

24 Oktober 2025
Amir Tosina Desak Pemkot Serius Atasi Banjir Gunakan Alokasi 10 Persen APBD

Amir Tosina Desak Pemkot Serius Atasi Banjir Gunakan Alokasi 10 Persen APBD

10 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan 27 November 2025
  • Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan 26 November 2025
  • Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah 26 November 2025
  • Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar 25 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...