Kamis, November 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korban ke-49 di Kaltim, Jatam: Lubang Tambang Tanpa Reklamasi Adalah Mesin Pembunuh

inspirasa.co by inspirasa.co
15 September 2025
in Daerah, Lingkungan
0
CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabar duka akibat keganasan industri ekstraktif batu kembali datang dari Kalimantan Timur. Seorang warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, inisial M, meninggal setelah tenggelam di lubang bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA), Jumat (12/9/2025) sore.

Dalam keterangan tertulis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, peristiwa itu bermula ketika Mustofa bersama empat rekannya tengah bermain perahu mainan (RC boat) di kolam bekas tambang yang berlokasi di Jalan Merapi, Tanah Merah, tepat di belakang Balai Rehabilitasi BNN. Saat perahu macet di tengah kolam, Mustofa mencoba berenang untuk mengambilnya. Baru 10 meter dari tepi lubang, ia diduga kelelahan hingga akhirnya tenggelam.

Baca juga :

Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 19.00 malam dengan cara sederhana, menggunakan kail pancing yang tersangkut di tubuh korban. Lubang bekas tambang itu diperkirakan memiliki kedalaman 30-40 meter, dibiarkan terbuka lebih dari satu dekade tanpa pagar, tanpa plang peringatan, dan tanpa reklamasi.

“Lubang tambang tanpa reklamasi ini adalah mesin pembunuh yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” tegas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)

Kematian Mustofa menambah daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan Jatam, sejak 2011 sudah ada 49 korban jiwa, dengan 27 di antaranya terjadi di Samarinda. Mustofa juga tercatat sebagai korban kelima yang meninggal pada bulan September sepanjang 2011-2025.

“Data ini menunjukkan Samarinda adalah episentrum korban lubang tambang. Ini bukan kasus tunggal, melainkan pola berulang akibat kelalaian sistemik,” kata Jatam.

Warga sekitar menyebut perusahaan pernah berjanji menutup kembali lubang tambang agar bisa dimanfaatkan untuk berkebun. Namun janji itu tak pernah direalisasikan. Kini, kawasan tersebut justru sering dijadikan tempat bermain anak-anak.

Analisis spasial Jatam Kaltim menunjukkan, lubang tambang tempat Mustofa tenggelam berada di dalam konsesi IUP KSU PUMMA, dengan luas 99 hektare yang akan berakhir pada Desember 2025. Jatam menilai rekam jejak perusahaan itu buruk. Selain meninggalkan lubang tambang tanpa reklamasi, KSU PUMMA disebut sebagai aktor utama perusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul. Pada Februari lalu, warga bahkan menolak aktivitas penumpukan batubara ilegal perusahaan ini setelah memicu longsor di sekitar Tempat Pemakaman Umum.

“Perusahaan abai menjalankan kewajibannya, pemerintah gagal mengawasi, sementara DPRD Kaltim mengalami malfungsi karena tak mampu melahirkan produk legislasi yang berpihak pada keselamatan rakyat,” ucap Jatam.

Atas tragedi ini, Jatam Kaltim menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, KPK RI diminta memeriksa seluruh IUP yang lahir dari praktik korupsi sekaligus mengaudit jaminan reklamasi (Jamrek) yang selama ini rawan penyimpangan.

Kedua, pemerintah wajib memastikan KSU PUMMA menuntaskan kewajiban reklamasi sebelum izin berakhir pada Desember mendatang.

Ketiga, Jatam mendesak agar seluruh fasilitas dan tunjangan DPRD Kaltim dialihkan untuk penyelamatan ruang hidup warga, seperti menghadirkan ruang terbuka hijau agar anak-anak tidak lagi bermain di kubangan maut tambang.

Dan keempat, pemerintah daerah diminta segera memagari, memberi plang peringatan, dan memulihkan lubang tambang yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah kuburan terbuka bagi rakyat. Mustofa hanyalah satu nama dari puluhan korban, dan jika pembiaran ini terus berlangsung, daftar korban akan terus bertambah,” tegas Jatam di penutup keterangan tertulisnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dokumentasi foto istimewa: dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG uji coba Jargas sambungan rumah tangga.

Inisiator Masifnya Pemasangan Jargas di Bontang, Neni Moerniaeni Getol Negosiasi ke Pemrov hingga Pusat

27 April 2024
Soroti Tingkat Kemiskinan pada RPJPD, Pandi Widiarto Harap Pemkab Lebih Cermat dan Jeli

Soroti Tingkat Kemiskinan pada RPJPD, Pandi Widiarto Harap Pemkab Lebih Cermat dan Jeli

26 November 2024

Forum Perangkat Daerah Kukar 2025: Upaya Peningkatan PAD dan Sinkronisasi Program

14 Maret 2025
Foto ilustrasi

RSUD Bontang: Pentingnya BPJS Kesehatan untuk Akses Medis Optimal

24 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan 27 November 2025
  • Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan 26 November 2025
  • Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah 26 November 2025
  • Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar 25 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...