Inspirasa.co – Komisi A DPRD Bontang lakukan sidak di proyek Pabrik Soda Ash, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, saat sidak dilokasi proyek, pekerja harian helper atau tenaga kerja harian lepas dari subkontraktor mengeluhkan rendahnya upah yang diterima dan tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan.
“Ada salah satu warga yang juga bagian dari pekerja di pabrik Soda Ash, keluhannya bahwa upah yang diterima masih kurang menurut mereka,” ungkap Heri Keswanto.
Dikatakan bahwa upah yang diterima, disampaikan kepada Komisi A DPRD Bontang sebesar Rp130 ribu per hari, dan mereka minta ditambah, sedangkan upah lembur malam dibayar Rp25 ribu per jam.
Berdasarkan absen daftar hadir yang diketahui dilapangan ada 21 orang pekerja harian helper lokal.
“Tapi itu baru pekerja di satu perusahaan kan ada beberapa perusahaan di dalam. Kalau tidak salah setahu saya ada 3 perusahaan,” sebut Heri Keswanto.
Dijelaskan Heri Keswanto, berapa nilai besaran upah ideal yang mestinya diterima pekerja harian helper tergantung kesepakatan perjanjian perusahaan dan pekerja.
“Mereka ini kan statusnya buruh harian lepas, tergantung kesepakatan dengan perusahaan. Tapi ini sudah kami sampaikan kepada Disnaker untuk ditindaklanjuti termasuk perusahan,” jelas Heri Keswanto.
















Discussion about this post