Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Budaya

Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Juni 2021
in Budaya, Lingkungan
0
Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Foto Istimewa. Komunitas warga adat Dayak Wehea dari enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Komunitas warga adat Dayak Wehea dari enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, kembali berjuang mendapatkan SK (Surat Keputusan) Bupati Kutim, terkait pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Setelah perjuangan terdahulu, terhenti lantaran tertangkapnya Mantan Bupati Kutim oleh KPK, para kepala adat dan kepala desa sepakat, komunitas Dayak Wehea kali ini lebih berupaya keras, agar pengakuan MHA segera di-SK-kan.

Baca juga :

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan

“Sebenarnya kami nyaris mendapat SK pengakuan MHA oleh Bupati yang dulu, namun gagal karena sebelum ada SK, Mantan Bupati tersandung kasus. Akhirnya upaya ini harus diulang dari awal lagi,” kata Sekertaris Lembaga Adat Desa Diaq Lay, Wehea, Musa Ba Jie Ledjie Heleq Siang, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskan Musa, pihaknya akan terus memperjuangkan pengakuan MHA hingga mendapatkan status tersebut. Pasalnya, lanjut dia, status masyarakat hukum adat merupakan legal standing untuk eksistensi dan keberlangsungan Dayak Wehea ke depannya.

“Kami akan terus berjuang. Perjuangan ini tentunya untuk anak cucu kita,” Imbuhnya.

Saat ini, komunitas Dayak Wehea telah menyusun Panitia Percepatan SK MHA. Panitia kembali mengumpulkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta oleh Pemda Kutim.

Sebelumnya, warga adat Dayak Wehea sudah pernah meminta pengakuan MHA kepada Kementerian Kehutanan dan mendatangi Komnasham juga Ombudsman RI. Namun upaya itu gagal, lantaran tidak diketahui Pemda setempat. Pihaknya kemudian menghadap pada Bupati Kutim terdahulu untuk meminta SK Pengakuan MHA.

“Pengakuan MHA ini bagi kami sangat penting sekali. Kami berjuang sejak tahun 2000. Kami sangat mengharapkan, karena Wehea belum diakui di Indonesia. Belum masuk daftar,” Kata Ketua Dewan Adat Desa Bea Nehas, Wehea, Ledjie Be Leang Song.

Sejauh ini, kata Ledjie, pemerintah melakukan berbagai tahapan dalam proses pengajuan SK MHA Dayak Wehea, meliputi identifikasi, verifikasi, dan validasi dokumen.

Disinggung masalah target, Ledjie mengatakan pihaknya menyerahkan semua pada Pemda Kutim. Namun Tim Percepatan akan total dalam berupaya melengkapi semua persyaratan yang diminta.

“Kita sudah dua kali ketemu Bupati. Kalau target rasanya tidak ada, tapi kami berupaya agar segera mendapat SK. Kami tidak akan berhenti sampai selesai,” Pungkasnya. *(Yovanda).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Viktor Yuan: Perda Pariwisata, Penyelamat Ekonomi Samarinda Pasca Tambang

Viktor Yuan: Perda Pariwisata, Penyelamat Ekonomi Samarinda Pasca Tambang

24 Mei 2025
Penanggulangan Kebakaran Jadi Perhatian Serius Edi Damansyah dan Rendi Solihin

Penanggulangan Kebakaran Jadi Perhatian Serius Edi Damansyah dan Rendi Solihin

8 September 2023
Delapan Hak Asasi Manusia yang Terancam Krisis Iklim

Delapan Hak Asasi Manusia yang Terancam Krisis Iklim

14 September 2022
Foto: Qomaruzzaman Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kalimantan Timur di kegiatan Turnamen Golf Pupuk Kaltim Open 2024.

Ratusan Peserta dari Berbagai Kota di Kaltim Ramaikan Turnamen Golf Pupuk Kaltim Open 2024

2 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...