Sabtu, Mei 31, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Oktober 2021
in Advetorial, Health, Lingkungan, Politik
0
Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Warga RT 15 Lok Tunggul melihatkan debu batu bara yang menempel di lantai bangunan rumah warga.

398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak PT Graha Power Kaltim (GPK) yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere untuk segera mencari solusi. Lantaran akibat aktivitas perusahaan tersebut, pemukiman warga di RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan menjadi tercemar.

“Pihak PLTU harus segera mencari solusi supaya warga tidak jadi korban akibat debu batu bara,” ujar Faiz kepada media Inspirasa.co, Kamis (7/10/2021).

Baca juga :

Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Perusahaan penghasil energi berkapasitas 200 Megawatt (2 x 100 MW) tersebut, diketahui membuat pemukiman warga di RT 15 Lok Tunggul dipenuhi debu batu bara.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Tak hanya itu, aktivitas perusahaan tersebut disinyalir limbah industrinya dibuang langsung ke laut, akibanya membuat hasil tangkapan warga berkurang.

Faiz pun meminta agar pihak perusahaan memberi ganti rugi, berupa materi atau pun immaterial kepada warga.

“Setidaknya harus uang ada tali asih, sebagai bentuk kerugian yang dialami oleh warga sekitar,” ungkapnya.

Untuk nominalnya sendiri, Faiz mengatakan, harus ada musyawarah antara pihak perusahan dan warga sesuai kesepakatan yang disetujui bersama.

“Kalau nominalnya harus duduk bersama antara warga dan perusahaan. Karena warga sekitar ini yang kena dampaknya, baik dari segi kesehatan maupun juga secara perekonomian,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas PT Graha Power Kaltim (GPK) mengatakan, aktivitas penumpukan batu bara perusahaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami rutin melakukan pengujian terhadap analisis dampak lingkungan dan hasilmya dibawah nilai ambang jatas baku mutu lingkungan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Anwar Sadat menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan pihaknya selama ini, PT Graha Power Kaltim (GPK) dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas dari penumpukan batu bara.

“Kami telah mengambil sampling dilapangan dengan mengambil debu dan tingkat kebisingan. Sejauh ini masih aman,” ungkapnya.

Meski begitu dirinya menyarankan PT Graha Power Kaltim (GPK) agar menambah dan memperbanyak penanaman pohon di sekitar pabrik.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

2 Desember 2022

DWP Kutai Kartanegara Gelar Buka Puasa Bersama dan Rayakan Ulang Tahun Ketua

26 Maret 2025

Wabup Kukar Rendi Solihin Nobar Timnas dan Buka Puasa Bersama Warga Anggana

21 Maret 2025
347,43 Gram Sabu Disita Polres Kukar

347,43 Gram Sabu Disita Polres Kukar

14 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...