Sabtu, Agustus 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Februari 2022
in Info Terkini
0
Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

Foto tersangka oknum PNS

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bontang, AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang. Pada Rabu (9/2/222), sekira pukul 21.05 Wita.

Masih menggunakan seragam dinas. Oknum PNS ini ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, yang saat itu juga polisi langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

“Barang haram jenis sabu seberat 0,37 gram itu ditemukan terbungkus plastik. Ditemukan didasbor sebelah kanan sepeda motor yang dipakainya,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Diketahui, oknum PNS tersebut bekerja di Disdamkartan Bontang. Dan sudah mengonsumsi sabu sejak 2018.

Selain itu diketahui pula oknum merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, terindikasi positif sabu usai dites massal oleh BNNK Bontang beberapa waktu lalu.

Kini, tersangka dan barang bukti shabu seberat 0,37 gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi KT 4614 QF dan 1 unit HP, diamankan di Mapolres Bontang. Dan kemudian dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Oknum terancam, dijerat Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai rapat forum Rancangan Awal RPJMD dan RKPD, pada Senin (17/3/2025).

Upaya Pemkot Bontang Atasi Zero Kemiskinan Ekstrem, Intervensi Lewat Bantuan Bedah Rumah Rp 50 Juta dan Santunan Zakat Baznas Rp 1 Juta

17 Maret 2025
Namanya Mencuat Maju di Pilkada 2024, Ini Jawaban Alif Turiadi Respon Keinginan Masyarakat Kukar

Namanya Mencuat Maju di Pilkada 2024, Ini Jawaban Alif Turiadi Respon Keinginan Masyarakat Kukar

13 Maret 2024
DPRD Samarinda Soroti Keamanan Gedung dalam Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

DPRD Samarinda Soroti Keamanan Gedung dalam Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

26 Juli 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Mulyono

Tanamkan Nilia-nilai Keagamaan Sejak Dini, Disdikbud Kutim Uji Coba Mapel Kitab Suci Tingkat SD

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel 30 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya 30 Agustus 2025
  • Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini 29 Agustus 2025
  • Bontang Dapat 10.553 SR Jargas, Mulai Dikerjakan September 2025 29 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...