Kamis, Juli 31, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Anggota Pansus, Mulyana.

518
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur menyelesaikan laporan akhir mengenai Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Laporan ini menjadi langkah penting menuju pengesahan raperda tersebut menjadi Perda di Kutim.

Anggota Pansus, Mulyana, memaparkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna ke-XVIII masa sidang pertama tahun 2024/2025, yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim. Rapat ini juga dihadiri oleh Pjs Bupati Kutim yang diwakili oleh Sekkab Rizali Hadi, Ketua DPRD Jimmi, serta Wakil Ketua II DPRD Prayunita Utami.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

Mulyana menjelaskan bahwa Pansus bekerja sama dengan dinas terkait dan bagian hukum Pemkab Kutim selama proses penyusunan raperda. Selain itu, mereka melakukan kunjungan ke daerah yang sudah memiliki perda serupa untuk memperdalam pemahaman.

“Kami mengadakan beberapa rapat dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Kami juga mendapatkan evaluasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur untuk memastikan kualitas raperda ini,” ujar Mulyana.

Raperda ini terdiri dari 18 bab dan 39 pasal yang telah disempurnakan. Mulyana menekankan bahwa raperda ini penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.

“Perda ini memberikan perlindungan yang dibutuhkan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran,” katanya.

Mulyana berharap semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menerapkan perda ini untuk menjaga keselamatan warga Kutim dari bahaya kebakaran. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sedimentasi Drainase Sebabkan Banjir, Ketua RT 27 Telihan Sebut, Dikeluhkan Warga Sejak 2019

Sedimentasi Drainase Sebabkan Banjir, Ketua RT 27 Telihan Sebut, Dikeluhkan Warga Sejak 2019

24 Januari 2023
Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Thomas Alva Edison

Minim Insentif, Motivasi Atlet Olahraga Tradisional Terancam

19 November 2024
Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

5 Februari 2023
Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 dari Papua Tujuan Bontang, Hilang Kontak di Laut Aru, Bawa 15 Kru

Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 dari Papua Tujuan Bontang, Hilang Kontak di Laut Aru, Bawa 15 Kru

15 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Polres Bontang Menahan Oknum ASN Proyek Fiktif, Rugikan Kontraktor Ratusan Juta 31 Juli 2025
  • Peringatan BMKG Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia 30 Juli 2025
  • Andi Sofyan Hasdam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Pelajar di Bontang 30 Juli 2025
  • Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Bontang, Modus Pelaku Imingi Uang ke Korban 29 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...