Selasa, Juli 28, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Anggota Pansus, Mulyana.

532
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur menyelesaikan laporan akhir mengenai Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Laporan ini menjadi langkah penting menuju pengesahan raperda tersebut menjadi Perda di Kutim.

Anggota Pansus, Mulyana, memaparkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna ke-XVIII masa sidang pertama tahun 2024/2025, yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim. Rapat ini juga dihadiri oleh Pjs Bupati Kutim yang diwakili oleh Sekkab Rizali Hadi, Ketua DPRD Jimmi, serta Wakil Ketua II DPRD Prayunita Utami.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Mulyana menjelaskan bahwa Pansus bekerja sama dengan dinas terkait dan bagian hukum Pemkab Kutim selama proses penyusunan raperda. Selain itu, mereka melakukan kunjungan ke daerah yang sudah memiliki perda serupa untuk memperdalam pemahaman.

“Kami mengadakan beberapa rapat dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Kami juga mendapatkan evaluasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur untuk memastikan kualitas raperda ini,” ujar Mulyana.

Raperda ini terdiri dari 18 bab dan 39 pasal yang telah disempurnakan. Mulyana menekankan bahwa raperda ini penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.

“Perda ini memberikan perlindungan yang dibutuhkan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran,” katanya.

Mulyana berharap semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menerapkan perda ini untuk menjaga keselamatan warga Kutim dari bahaya kebakaran. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pelaku Illegal Loging Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Pelaku Illegal Loging Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

17 Februari 2023
Fitri Maisyaroh Anggota DPRD Kalimantan Timur saat hadir sebagai narasumber di Forum seminar Parenting. (ist)

Fitri Maisyaroh Dorong Keterlibatan Aktif Ayah dalam Perkembangan Anak

21 Oktober 2023
Foto: Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Selasa (5/11/2024).

Bahas Prioritas Anggaran Program Kebutuhan Masyarakat Kepala OPD Berulangkali Absen Rapat di DPRD

6 November 2024
Wacana Kerja Sama Kampung Petani dan Nelayan antara Kaltim-Jabar, Hamas: Belum Ada Komunikasi Resmi

Wacana Kerja Sama Kampung Petani dan Nelayan antara Kaltim-Jabar, Hamas: Belum Ada Komunikasi Resmi

22 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
  • Persaingan Sengit 64 Pasangan Kejuaraan Domino PSI Bontang, Duet Orado Naik Podium Utama 20 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...