Inspirasa.co – Keberadaan rumah sakit yang legal dan berizin menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi kesehatan yang sehat. DPM-PTSP Bontang menegaskan bahwa proses perizinan yang terukur memastikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi masyarakat sebagai penerima layanan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa izin mendirikan rumah sakit menjadi tahap awal bagi investor untuk membangun fasilitas. Setelah pembangunan selesai, izin operasional diterbitkan apabila rumah sakit memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.
Dengan sistem OSS, proses perizinan kini lebih mudah diakses dan dapat dipantau. Hal ini menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan tidak berbelit-belit.
“Investor mendapatkan kepastian proses, sementara pemerintah tetap menjaga standar,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).
Persyaratan legalitas seperti akta pendirian, IMB, struktur organisasi, hingga rencana strategis rumah sakit menjadi dasar penilaian tata kelola yang baik. Hal ini memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.
Sementara instrumen self-assessment dan kalibrasi alat kesehatan menjadi bukti bahwa rumah sakit memiliki kesiapan operasional nyata. Persyaratan ini juga membantu pemerintah memetakan kapasitas pelayanan rumah sakit.
Ia menyebutkan bahwa sertifikasi akreditasi pada tahap perpanjangan izin berfungsi memastikan bahwa mutu pelayanan terus ditingkatkan, bukan hanya saat awal pendirian.
Dengan prosedur yang jelas, rumah sakit dapat beroperasi dengan legalitas penuh dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang aman.
“Ketika aturan dipenuhi, semua pihak terlindungi, masyarakat, pemerintah, dan investor,” ujarnya.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post