Kamis, Januari 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Izin Rumah Sakit Berperan Kokohkan Kepastian Hukum bagi Investasi Kesehatan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

737
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keberadaan rumah sakit yang legal dan berizin menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi kesehatan yang sehat. DPM-PTSP Bontang menegaskan bahwa proses perizinan yang terukur memastikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi masyarakat sebagai penerima layanan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa izin mendirikan rumah sakit menjadi tahap awal bagi investor untuk membangun fasilitas. Setelah pembangunan selesai, izin operasional diterbitkan apabila rumah sakit memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

Dengan sistem OSS, proses perizinan kini lebih mudah diakses dan dapat dipantau. Hal ini menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan tidak berbelit-belit.

“Investor mendapatkan kepastian proses, sementara pemerintah tetap menjaga standar,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).

Persyaratan legalitas seperti akta pendirian, IMB, struktur organisasi, hingga rencana strategis rumah sakit menjadi dasar penilaian tata kelola yang baik. Hal ini memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.

Sementara instrumen self-assessment dan kalibrasi alat kesehatan menjadi bukti bahwa rumah sakit memiliki kesiapan operasional nyata. Persyaratan ini juga membantu pemerintah memetakan kapasitas pelayanan rumah sakit.

Ia menyebutkan bahwa sertifikasi akreditasi pada tahap perpanjangan izin berfungsi memastikan bahwa mutu pelayanan terus ditingkatkan, bukan hanya saat awal pendirian.

Dengan prosedur yang jelas, rumah sakit dapat beroperasi dengan legalitas penuh dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang aman.

“Ketika aturan dipenuhi, semua pihak terlindungi, masyarakat, pemerintah, dan investor,” ujarnya.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Layanan Tatap Muka DPM-PTSP Bontang Tetap Berjalan Saat OSS RBA Dihentikan Sementara

Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

3 Juni 2022
Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

24 Januari 2022
Foto: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, Resmikan Inovasi Pelayanan Ramah Difabel di Kelurahan Bontang Baru.

Pjs Wali Kota Resmikan Inovasi Pelayanan Ramah Difabel di Kelurahan Bontang Baru

20 November 2024
Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...