Senin, September 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
22 September 2025
in Daerah
0
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejati Kaltim periksa mantan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dimintai keterangan, kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Proses pemeriksaan Isran Noor berlangsung di ruang penyidik Kejati Kaltim. “Saya hari ini dari jam 11.00 sampai sekarang baru selesai (Red: 17.30 Wita),” kata Isran Noor usai diperiksa penyidik Kejati Kaltim.

Baca juga :

Penampilan Petala Borneo di Festival Erau 2025 Hidupkan Tradisi dan Identitas Budaya Kutai

Daftar Mutasi 8 Pejabat Eselon II Pemkot Bontang, 5 Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Isran Noor mengatakan, dirinya diperiksa terkait tugasnya sebagai Gubernur Kaltim yang menandatangani SK DBON, kala itu.

Selain itu, dimintai keterangan terkait pengelolaan aliran dana DBON Kaltim dan pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE).

“Enggak masalah kita berikan penjelasan kepada aparat Kejaksaan,” kata Isran Noor mantan Gubernur Kaltim 2018-2023.

Isran mengatakan pemeriksaan oleh Kejati Kaltim merupakan yang kedua untuk perkara kasus pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Sedangkan untuk kasus DBON baru pertama setelah penetapan dua orang sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar.

Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Untuk diketahui lembaga DBON ini disahkan Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No 100.3.3.1/K.258/2023 pada tahun 2023, tertanggal 14 April 2023.

Lewat SK itu, Zairin Zain ditunjuk menjadi ketua Tim Koordinasi DBON.

Tak berselang lama, pada 17 April 2023, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun diteken, menetapkan hibah Rp100 miliar bersumber dari APBD Kaltim.

Namun, pada 6 Februari 2025, lembaga DBON ini pun resmi dibubarkan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CAPT: Kejuaraan taekwondo yang digelar di Gedung Sport Center, Lok Tuan. (Aset; Hasan Protokopim for Inspirasa.co)

Tutup Kejuaraan Taekwondo Wali Kota Open 2025, Wawali Agus: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Investasi Karakter Generasi Muda

27 Juli 2025
Alternatif Sumber Air Bersih, Komisi III DPRD Bontang Faisal Saran Pemkot Gunakan Waduk Marangkayu

Faisal Tolak Wacana Pendirian Pusat Kuliner di Eks Lahan Pasar Citra Mas

11 Agustus 2022
Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto.

DPRD Samarinda: Pasar Murah Digelar untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Saat Ramadan

3 Maret 2025
Pakan Jagung Langka, Diduga Menjadi Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Pakan Jagung Langka, Diduga Menjadi Penyebab Harga Telur Ayam Naik

24 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON 22 September 2025
  • Penampilan Petala Borneo di Festival Erau 2025 Hidupkan Tradisi dan Identitas Budaya Kutai 22 September 2025
  • Daftar Mutasi 8 Pejabat Eselon II Pemkot Bontang, 5 Kursi Kepala OPD Masih Kosong 22 September 2025
  • Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON 21 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...