Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Anggota Pansus, Mulyana.

523
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur menyelesaikan laporan akhir mengenai Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Laporan ini menjadi langkah penting menuju pengesahan raperda tersebut menjadi Perda di Kutim.

Anggota Pansus, Mulyana, memaparkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna ke-XVIII masa sidang pertama tahun 2024/2025, yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim. Rapat ini juga dihadiri oleh Pjs Bupati Kutim yang diwakili oleh Sekkab Rizali Hadi, Ketua DPRD Jimmi, serta Wakil Ketua II DPRD Prayunita Utami.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Mulyana menjelaskan bahwa Pansus bekerja sama dengan dinas terkait dan bagian hukum Pemkab Kutim selama proses penyusunan raperda. Selain itu, mereka melakukan kunjungan ke daerah yang sudah memiliki perda serupa untuk memperdalam pemahaman.

“Kami mengadakan beberapa rapat dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Kami juga mendapatkan evaluasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur untuk memastikan kualitas raperda ini,” ujar Mulyana.

Raperda ini terdiri dari 18 bab dan 39 pasal yang telah disempurnakan. Mulyana menekankan bahwa raperda ini penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.

“Perda ini memberikan perlindungan yang dibutuhkan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran,” katanya.

Mulyana berharap semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menerapkan perda ini untuk menjaga keselamatan warga Kutim dari bahaya kebakaran. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Siap Bertarung Legislatif 2024, Syahril Siapkan Strategi Dongkrak Suara Milenial

Siap Bertarung Legislatif 2024, Syahril Siapkan Strategi Dongkrak Suara Milenial

7 Oktober 2022
RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

23 Juni 2022
DPRD Samarinda Mendesak Pemkot Libatkan Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Pendekatan Sosial yang Lemah

DPRD Samarinda Mendesak Pemkot Libatkan Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Pendekatan Sosial yang Lemah

28 Juni 2025
Dokumentasi foto istimewa

Pengerjaan Seragam Sekolah Gratis Rampung Pertengahan Juli 2025, Disalurkan Awal Tahun Ajaran Baru

2 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...